12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Nyabu di Perumahan RSUD Djasamen, Pemuda Ngaku Pegawai PD Pasar Diciduk Polisi

Siantar, MISTAR.ID – Seorang pemuda pengguna narkoba jenis sabu yang meresahkan warga ditangkap di Lantai 3, Perumahan Dinas Pegawai RSUD dr Djasamen Saragih, Jalan Sabang Marauke, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (6/2/20) sekira pukul 13.30 WIB. Tersangka RZ (28) warga Jalan Ade Irma Suryani yang mengaku bekerja di PD Pasar Pemko Siantar ditangkap oleh Petugas Keamanan rumah sakit dibantu petugas Polsek Siantar Selatan.

Dari tangan pelaku petugas mendapati barang bukti berupa alat hisap sabu. Petugas Keamanan Daniel Gultom mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan atas laporan dari warga penghuni perumahan pegawai. “Tadi ditangkap di Lantai 3 ada sedikit sabunya dan alat hisapnya lengkap,” ujar Daniel ditemui Mistar, Kamis (6/2/20) sore di RSUD Djasamen Saragih.

Menurut Daniel, tersangka diketahui menggunakan kamar pegawai untuk mengkonsumsi narkoba. Namun, pegawai tersebut belum diketahui pasti identitas nya namun sejumlah penghuni perumahan mengaku rekan tersangka sudah kabur. “Karena banyak kami tidak tahu siapa yang punya hak di kamar itu. Cuma setahu kami begitu ditangkap kawannya pun kabur,”jelasnya.

Sementara, salah seorang penghuni rumah pegawai H Simbolon (40) mengatakan, penangkapan tersangka berlangsung cepat. Menurutnya, pengawasan terhadap orang luar harus lebih ditingkatkan. “Itu tersangka yang katanya bernama RZ itu tadi ditangkap polisi. Dan dia ngakunya kerja di dinas pasar dan bukan penghuni resmi perumahan pegawai RSUD Djasamen Saragih ini,”ujar Simbolon ditemui Mistar yang mengetahui penangkapan tersangka.

Ia berharap, petugas keamanan lebih intensif menjaga lingkungan perumahan. Kemudian melakukan wajib lapor kepada setiap tamu yang menginap ataupun sekedar bertamu.

Pantauan Mistar di lokasi, tersangka diantar petugas dengan mobil patroli Polsek Siantar Selatan. Dengan tangan terkait ke belakang tersangka yang mengenakan seragam batik ini diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar. Saat ini petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

Kapolsek Siantar Selatan, Iptu Rudi Panjaitan membenarkan penangkapan tersangka. Menurutnya tersangka telah diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk penyelidikan lebih lanjut. “Sudah diserahkan ke Polres Pematangsiantar Satnarkoba tadi,”ujarnya. (hm08)

Penulis : Billy

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles