9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Nginap di Gedung Juang dan Dekranasda, Satpol PP Siantar Tertibkan Anak Punk

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sebanyak 10 orang anak punk yang menginap di Gedung Juang 45 dan Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, ditertibkan personil Satpol PP, Selasa (6/12/22).

Ke 10 anak punk itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar untuk dilakukan pembinaan, dan selanjutnya diserahkan ke dinas sosial.

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Pematang Siantar Robert Samosir melalui Kabid Trantibum Mangaraja Nababan.

Baca Juga:Empat Anak Punk di Sidimpuan Diringkus saat Bawa 13 Bal Ganja

“Jadi tadi, setelah kita data dan dilakukan pembinaan kepada mereka (anak punk) di kantor ini, sesuai dengan SOP (Standar Operasinal Prosedur)-nya, mereka kita antarkan ke dinas sosial untuk kemudian dipulangkan,” tutur Mangaraja kepada MISTAR.ID.

Saat ditanya terkait hasil pendataan, Mangaraja mengatakan, satu orang dari 10 anak punk itu adalah warga Kota Pematang Siantar, selebihnya warga Tanjung Balai, Kota Pinang, Medan, Padangsidimpuan, dan ada yang dari Pasaman Barat.

“Bahkan ada yang berasal dari Pulau Jawa seperti Bandung, Cianjur, Sukabumi dan Depok,” ungkapnya.

Baca Juga:Diduga Ulah Anak Punk, Lantai Dua Gedung Juang Kota Siantar Terbakar

Mangaraja menyebut, bahwa sebelumnya para anak punk itu berjumlah ratusan orang, namun sebagian besarnya sudah pulang.

“Katanya, mereka baru nonton konser,” ujarnya.

Saat ditanya mengapa 10 anak punk itu masih tinggal, Mangaraja bilang, mereka belum pulang karena mau ke rumah temannya yang ada di Kota Pematang Siantar.

“Pengakuan mereka, mereka mau makan-makan dulu ke rumah temannya sesama anak punk yang ada di Kota Pematang Siantar ini,” tuturnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles