7.6 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Ngelak Mobil Pribadi, Truk Pengangkut Pupuk Tabrak Tiang Baliho

Siantar, MISTAR.ID – Truk Mitsubishi Fuso BK 8912 CC menabrak tiang baliho yang berdiri kokoh di median pembatas Jalan SM Raja Simpang Jalan TB Simatupang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Kamis (13/2/20).

Truk pengangkut pupuk yang datang dari arah Medan menuju Sibolga itu tabrakan lantaran mengelakkan mobil pribadi yang datang dari arah Pasar Dwikora Jalan TB Simatupang yang belok kiri arah Jalan SM Raja.

Sopir truk pengangkut pupuk yang mengaku marga Lumban Tobing saat ditemui di lokasi kejadian menceritakan perihal terjadinya kecelakaan itu.

“Tadi pagi kenjadiannya, sekitar jam 3 pagi. Aku mau mengelakkan tabrakan dengan mobil pribadi,” ujar Tobing sembari memeriksa kerusakan bagian depan sebelah bawah mobilnya.

Saat ditanya mengenai plat nomor polisi (BK) dan jenis mobil dielaknya, Tobing yang diperkirakan berusia 40-an tahun itu hanya menyebut mobil pribadi tersebut berwarna hitam. “Gak tahu BK berapa, kencang kali tadi mobil itu, tapi warnanya hitam mirip-mirip avanza,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan, meski kecelakaan lalulintas itu terjadi pada dinihari, hingga jam 10.00 Wib, mobil truk pengangkut pupuk itu masih berada di lokasi kejadian atau belum dievakuasi, mengantisipasi terganggunya arus lalulintas di Jalan Nasional tersebut.

Pantauan sekira jam 10.00 wib tak terlihat seorang pun petugas di lokasi kejadian. Namun, berdasarkan pengakuan warga, personil Satlantas Polres Pematangsiantar sudah turun untuk menjaga kelancaran arus lalulintas di lokasi truk pengangkut pupuk yang belum dievakuasi tersebut.

Terpisah dikonfirmasi melalui aplikasi Whats App (WA), Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Polres Pematangsiantar, Iptu Bostan Simangunsong menyebutkan peristiwa kecelakaan tersebut tidak ada menimbulkan korban, hanya kerugian materi.

Mengenai truk yang belum dievakuasi, Bostan menyebutkan bahwa truk itu belum dievakuasi berhubung muatan truknya yang berat, sehingga masih menunggu mobil truk lainnya untuk memindahkan muatannya agar kendaraan truk yang mengalami kecelakaan bisa diderek dan digeser dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).(hm02)

Penulis : Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles