9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Maling Pakaian Bekas, Diamankan Polsek Siantar Martoba

Siantar, MISTAR.ID – Seorang pelaku pembobol toko pakaian bekas impor,ditangkap Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar di Perumahan Asido 1, Jalan Sumberjaya, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (20/1/20) tengah malam.

Kasubag Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Jack Muller (19) merupakan warga Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara disebut sebagai pencuri kambuhan.

“Tersangka diamankan berdasarkan laporan korban Nursiti Tambunan (65) warga Perumahan Asido 1,” ujar Rusdi ditemui Mistar Selasa (21/1/20) siang di Mapolres Pematangsiantar.

Rusdi mengatakan, tersangka telah membobol rumah toko korban dan berhasil menjarah dua bal kain bekas impor atau monza dengan taksiran kerugian Rp3,5 juta.

“Barang bukti dalam gulungan dan berisi pakaian seperti baju jaket, celana yang merupakan dagangan korban,” jelasnya.

Keterangan tersangka kepada petugas, ia melakukan pencurian dengan cara membuka pintu rumah menggunakan kunci duplikat. Lalu masuk ke dalam toko dan mengambil pakaian.

Selanjutnya, barang bukti pakaian bekas itu disimpan pelaku di belakang kediaman tetangga korban Hamidah (35) dan Angga Azhari (40) di Perumahan Asido 1.

Saat itu Hamidah melihat tumpukan pakaian di belakang rumahnya, tak lama kemudian terlihat pelaku merapikan barang curian tersebut.

Menyaksikan itu, Hamidah melaporkan temuannya ke korban dan setelah dipastikan barang tersebut miliknya korban melapor ke Polsek Siantar Martoba. Malam hari yang sama, pelaku diciduk di lokasi temuan monza.

Saat ini petugas tengah memeriksa intensif tersangka. Sementara barang bukti berupa dua goni pakaian bekas impor Monza dan kunci duplikat telah diamankan.

“Tersangka telah diamankan berikut barang bukti kami masih mendalami nya,” tutupnya.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles