9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Limbah Medis UDD PMI Siantar Dikirim ke Jakarta, Ditangani Dua Rekanan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Limbah medis sangat penting untuk dikelola secara benar, ini dilakukan mengingat limbahnya termasuk dalam kategori berbahaya dan beracun. Juka tidak ditangani dengan serius, risikonya dapat mendatangkan bahaya besar.

Kepala Markas PMI Pematangsiantar, Irwansyah Damanik mengatakan, penanganan limbah medis di Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pematangsiantar diserahkan pada rekanan di Jakarta untuk dimusnahkan. Rekanan dilakukan secara penunjukan langsung oleh PMI pusat.

“Ada dua rekanan ataupun orang ketiga untuk menangani limbah medis dari PMI Pematangsiantar, yakni PT Arah dan PT Tenang Jaya. Keduanya, merupakan rekomendasi pemerintah pusat,” ujar Irwansyah disela-sela kegiatan donor darah di salah satu mesjid Kota Pematangsiantar, Minggu (4/4/21).

Baca Juga: Stok Darah PMI Siantar Menipis, Tersisa Hanya 43 Kantong

Awalnya, cerita Irwansyah, pemusnahan limbah medis, seperti jarum suntik, kasa perban, kapas suntik, ampul, sarung tangan, dan lainnya, dilakukan di RSUD Pematangsiantar.

“Rumah sakit ini memiliki alatnya. Namun, dikarenakan sesuatu hal, akhirnya kebijakannya berubah dan diambil alih oleh kementerian kesehatan pusat,” kata dia.

Dia juga mengaku, dalam hal pemusnahan alat medis tidak gampang. Dan PMI untuk setiap pemusnahan akan dibebani biaya. Pada setiap kantong darah yang dimusnahkan akan dikenakan biaya Rp30 ribu.

Baca Juga: Bolehkah Orang Bertato Mendonorkan Darah? Ini Penjelasan Dokter

“Tidak semua darah pendonor bisa digunakan karena rusak atau tercemar penyakit. Darah yang terpapar penyakit menular telah dipisahkan. Ataupun darah yang sudah habis masa berlakunya hingga 28 hari, maka harus dimusnahkan. PMI akan bayar Rp30 ribu untuk setiap satu kantong darah yang akan dimusnahkan,” jelas dia.

Dia menuturkan, sebelum pada tahap pengumpulan dalam penanganan limbah medis di PMI Pematangsiantar, akan dilakukan tes laboratorium pada darah pendonor. Limbah medis ini nantinya akan diangkut menggunakan kapal untuk dibawa ke Jakarta.

Mengenai kapan jadwal dalam setiap pengambilan limbah medis di PMI, Irwansyah menjawab tidak bisa dipastikan. Karena menurutnya, pihak rekanan akan datang jika sudah memenuhi kuota limbah medis yang telah ditentukan.

“Limbah medis yang akan dimusnahkan harus memenuhi jumlah kuota yang pas agar tidak berat biaya jemputnya. Kita pun harus tahu dan tetap memonitoring setiap kegiatan kapal pengangkut limbah. Kapan dan jadwal yang pas untuk datang ke kota Pematangsiantar,” urai Irwansyah.(yetty/hm02)

 

Related Articles

Latest Articles