6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

KPUD Siantar Semakin Gencar Sosialisasikan Dua Pilihan Sah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksanaan tahapan pemungutan suara, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 sudah semakin mendekat, tinggal hitungan hari. Seiring dengan itu, KPUD Kota Pematangsiantar makin gencar mensosialisasikan bahwa ada dua pilihan sah di Pilkada Kota Pematangsiantar, meski Pasangan Calon (Paslon)-nya tunggal.

Hari ini, Selasa (24/11/20), sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020 dilakukan KPU Kota Pematangsiantar kepada sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas).

Semakin gencarnya kegiatan sosialisasi di penghujung tahapan dan jadwal mendekati hari pemungutan suara, dilakukan agar para peserta sosialisasi tidak langsung lupa materi-materi yang mereka terima disaat mengikuti acara sosialisasi.

Demikian hal ini disampaikan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pematangsiantar Nurbaiyah Siregar, ketika dikonfirmasi mengenai kegiatan sosialisasi yang semakin gencar dilakukan KPU belakangan ini.

Baca juga: 444 Keluarga Penerima PKH di Siantar Digraduasi

“Mengapa kegiatan sosialisasi belakangan ini makin kita padatkan, itu agar peserta tidak cepat lupa terhadap materi sosialisasi yang disampaikan, dan tidak cepat lupa bahwasanya dalam waktu dekat ini kita akan melakukan pilkada,” jelasnya.

Dalam acara sosialisasi, kata Nurbaiyah, KPU menyampaikan kepada peserta sosialisasi agar tidak perlu takut datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), kita juga mensosialisasikan bahwa di pilkada tahun ini ada dua pilihan yang sah, meskipun paslonnya tunggal.

Kedua pilihan sah pada kertas surat suara itu, kata Nurbaiyah, yaitu ada kolom berisi gambar pasangan calon dan ada kolom kosong yang tidak berisi gambar pasangan calon.

“Keduanya pilihan yang sah sepanjang memilih salah satu diantaranya. Gak sah kalau dua-duanya dicoblos,” tukasnya.

Baca juga: 185.269 Surat Suara Pilkada Siantar Dicetak

Presidium Koalisi Relawan Masyarakat Kolom Kosong (Kawan Mas Koko), Horas Sianturi, ketika dimintai tanggapan terhadap kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Pematangsiantar, ia mengucapkan terimakasi kepada KPU.

“Terimakasih kepada KPU yang sudah melakukan sosialisasi-sosialisasi tentang Pilkada, bahwasanya di Pilkada Kota Pematangsiantar ada dua pilihan, yang satu paslon tunggal dan satu lagi kolom kosong sebagai pilihan yang sah,” tuturnya.

Karena kolom kosong adalah pilihan yang sah, kata Horas, masyarakat tidak perlu kuatir terhadap apapun yang disampaikan oleh oknum-oknum yang menyebutkan Kota Pematangsiantar akan rugi, dan akan menghabiskan anggaran bila kolom kosong menang.

“Itu tidak patut dan tidak etis, karena semua regulasi sudah diatur pemerintah. Kalau kolom kosong yang menang sudah ada aturannya, dan kalau paslon tunggal yang menang itu juga sudah ada aturannya, semuanya itu ada aturannya. Jadi kita berharap KPU semakin gencar melakukan sosialisasi,” tutupnya.(ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles