7.5 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

KPUD Siantar Batasi Peserta Pleno Penetapan Paslon Terpilih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih digelar KPUD Pematangsiantar dengan pembatasan jumlah peserta. Pembatasan peserta rapat pleno tersebut dilakukan sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting, ketika dikonfirmasi mengenai upaya yang dilakukan agar rapat pleno tidak jadi ajang penyebaran Covid-19. Kamis (21/1/21).

“Peserta yang hadir hari ini itu adalah Paslon 2 orang. Dari Parpol dibatasi 1 orang, artinya dari 8 parpol pendukung jumlah totalnya 8 orang. Dari Bawaslu 3 orang dan dari KPU 5 orang. Jadi total peserta itu 14 orang,” ujarnya.

Baca juga: Asner Silalahi Meninggal Dunia, Ini Kata KPU Sumut Tentang Pelantikan Pemenang Pilkada Siantar

Tambahan lainnya, lanjut Gina, rapat pleno penetapan akan dihadiri undangan Muspida Plus yang berjumlah 6 orang. Selanjutnya undangan dari Bawaslu dan KPU Provinsi Sumatera Utara berjumlah sekitar 4 orang.

“Jadi total peserta dan undangan itu diperkirakan sudah berjumlah 24 orang. Belum nambah lagi dari dinas kesehatan, pengamanan dari kepolisian ditambah dari teman-teman media. Untuk mengantisipasi agar tetap dapat memenuhi standar protokol kesehatan, kita menggunakan gedung yang kapasitasnya 500 orang,” ungkap Gina mengakhiri. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles