6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

KPU Siantar Pastikan Verifikasi Faktual Patuhi Protokol Kesehatan

Siantar, MISTAR.ID

Meski pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) belum dilaksanakan, pihak KPU Kota Pematangsiantar memastikan pelaksanaan verifikasi faktual berkas syarat dukungan calon perseorangan akan mematuhi protokol kesehatan.

Seperti disampaikan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani, ketika dikonfirmasi mengenai rapat virtual via aplikasi Zoom yang digelar di salah satu ruang Kantor Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar, Senin (22/6/20) sore.

“Kita rapat koordinasi dalam bidang logistik, terkhusus pengadaan APD untuk tahapan verifikasi faktual berkas syarat dukungan calon perseorangan yang sesuai PKPU dimulai tanggal 24 Juni 2020 sampai dengan 12 Juli 2020,” tuturnya

Dalam rapat itu, kata Daniel, dibicarakan bagaimana teknis dan tahapan pengadaan APD tersebut, karena APD harus dengan cepat diadakan. “Artinya, sebelum PPS (Panitia Pemungutan Suara) turun melakukan verifikasi faktual, mereka harus kita lengkapi dengan APD,” ungkapnya.

Baca Juga:KPU Siantar Ajukan Tambahan Anggaran ke Kemendagri

Walaupun teknis pengadaan APD masih dikoordinasikan, Daniel memastikan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual berkas syarat dukungan calon perseorangan akan mematuhi protokol kesehatan. “Karena memang anggaran sudah disediakan melalui APBN,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah waktu untuk pengadaannya masih memungkinkan mengingat tahapan verifikasi faktual sudah dimulai pada tanggal 24 Juni 2020. “Boleh, karena verifikatorPPS itu bertugas selama 14 hari sesudah menerima berkas. Artinya, kita boleh memilih verifikasi dilakukan mulai tanggal 24 ke 29 Juni. Setelah APD-nya ada baru kita mainkan, karena batasnya kan tanggal 12 Juli 2020,” ungkapnya.

Ppengadaan APD itu masih bisa dilaksanakan dari tanggal 24 Juni samapai 29 Juni 2020. “Tanggal 24 sampai 29 Juni itu adalah rentang batasan penyerahan berkas kepada PPS. Begitu kita berikan tanggal 24, maka PPS akan melakukan verifikasi selama 14 hari. Demikian juga misalnya, ketika kita berikan tanggal 29, PPS juga akan melakukan verifikasi selama 14 hari,” ujarnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles