6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

KPU Siantar Lampirkan Akta Kematian Asner Silalahi di Usulan Pelantikan Paslon Terpilih ke DPRD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sehari setelah penetapan pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar terpilih, yakni Asner Silalahi dan Susanti Dewayani, KPU menyerahkan usulan pelantikan Paslon tersebut ke DPRD Siantar, Jumat (22/1/21).

Usulan pelantikan yang diserahkan Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan disaksikan Ketua KPU Daniel MD Sibarani dan Komisioner Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Eka Hendra.

Usai serah terima usulan pelantikan tersebut, Daniel MD Sibarani kepada wartawan, menyebutkan bahwa dalam pengusulan pelantikan itu pihaknya melampirkan tiga berkas. Berkas pertama adalah berkas Paslon terpilih. Berkas kedua, adalah surat-surat keputusan terkait penetapan Paslon terpilih.

Baca Juga:KPU Siantar Ajukan Pelantikan Pasangan Wako dan Wawako Terpilih

“Yang ketiga, sebagaimana kita ketahui di kota Pematangsiantar, bahwa calon wali kota terpilih telah meninggal dunia. Nah, di berkas usulan pelantikan, akta kematian yang dikeluarkan Disdukcapil juga kita lampirkan dalam surat yang kita sampaikan kepada DPRD,” bebernya.

Selanjutnya, Plt Sekretaris DPRD Eka Hendra mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan pengusulan pelantikan itu kepada pimpinan DPRD. “Pengusulan ini akan segera kita sampaikan kepada pimpinan agar segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Eka didampingi Kabag Umum Sekretariat DPRD Ruskini Purba. Eka menyebutkan bahwa pimpinan DPRD saat itu sedang berada di luar kota. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles