8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

KPU Siantar Ajukan Pelantikan Pasangan Wako dan Wawako Terpilih

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dalam waktu dekat ini, pihak KPU Kota Pematangsiantar akan mengajukan pelantikan pasangan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih kepada DPRD setempat.

Surat usulan atau pengajuan pelantikan itu disampaikan setelah KPU Kota Pematangsiantar melakukan penetapan Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.

Seperti disampaikan Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar Gina R Ginting kepada Mistar, Selasa (19/1/21). “KPU Pematangsiantar akan mengusulkan pelantikan paslon terpilih kepada DPRD, paling lama sehari setelah penetapan paslon terpilih,” tuturnya.

Baca Juga:Tidak Ada Gugatan PHP, KPU Siantar Akan Tetapkan Paslon Terpilih

Namun untuk melakukan penetapan Paslon terpilih melalui rapat pleno terbuka, kata Gina, pihaknya masih mengkonsultasikannya ke KPU Provinsi Sumatera Utara. Pasalnya, di antara sesama Komisioner KPU Kota Pematangsiantar masih ada perbedaan persepsi dalam hal waktu penetapan Paslon terpilih.

“Apakah kami menunggu surat secara tertulis atau menunggu pengumuman yang dari website, lalu langsung kami tetapkan, itulahnya yang mau kita konsultasikan ke KPU provinsi. Tapi batas penetapan (Paslon terpilih) itu, tanggal 19, 20 dan paling lama 21 Januari (tahun 2021),” bebernya.

Baca Juga:KPU Siantar Gelar Debat Publik di Medan

Sekaitan dengan meninggalnya Wali Kota Pematangsiantar pemenang Pilkada tahun 2020 yakni Asner Silalahi, dijelaskan Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Paslon terpilih tetap dilantik meski tidak secara berpasangan.

“Setelah dilantik, DPRD akan menyampaikan usulan pengangkatan wakil wali kota menjadi wali kota, jika wali kotanya berhenti karena meninggal dunia. Selanjutnya, untuk pengganti wakil wali kota yang telah diangkat jadi wali kota, partai politik atau gabungan partai politik pengusung itu mengusulkan dua nama kepada DPRD untuk dipilih,” jelasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles