11.5 C
New York
Tuesday, April 16, 2024

Kotak Kosong Disuarakan, Itulah Demokrasi!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pasca ditetapkannya Pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani (PASTI) sebagai Pasangan Calon (Paslon) Tunggal oleh KPUD Kota Pematangsiantar, sekelompok masyarakat semakin kencang menyuarakan kotak kosong.

Bahkan belakangan ini sudah ada kantor sekretariat Koalisi Relawan Masyarakat Kotak Kosong (Kawan Mas Koko) di Jalan Merdeka Kelurahan Dwikora Kecamatan Siantar Barat. Hanya saja, ketika disambangi Mistar, pada Senin (28/9/20), sekretariat itu tampak tutup.

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pemenangan PASTI Ferry SP Sinamo ketika dikonfirmasi mengenai warga yang menyuarakan Kotak Kosong, ia mengatakan bahwa hal itu sah dan merupakan bagian dari Demokrasi. “Sah-sah aja, itu aspirasi mereka, dan itulah demokrasi,” ujarnya.

Baca juga: Sah Diusung PDIP, Asner Berpotensi Lawan Kotak Kosong di Pilkada Siantar

Terpisah dikonfirmasi mengenai adanya warga masyarakat yang membuat sekretariat untuk mensosialisasikan kotak kosong, Komisioner Divisi Sosialisasi KPUD Kota Pematangsiantar Nurbaiyah Siregar mengatakan tidak ada aturan yang mengatur hal itu di Peraturan KPU.

“Yang ada diatur adalah apabila mengajak/menghimbau pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Atau menghimbau/mengajak orang untuk tidak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara),” ungkapnya via aplikasi Whats App.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles