10.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

Klarifikasi Laporan Budi Utari, Wali Kota Siantar Belum Hadir Penuhi Undangan Poldasu

Medan, MISTAR.ID
Hingga siang hari, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah belum juga datang ke Mapolda Sumatera Utara, Rabu (15/9/21), untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait laporan Budi Utari yang merupakan Mantan Sekda Pematangsiantar.

Kepala Subbid II/Harda Tahbang Ditreskrimum Polda Sumatera Utara AKBP Maringan Simanjuntak ketika dikonfirmasi mengaku kalau yang bersangkutan belum hadir. “Belum datang,” cetus lewat telepon seluler, Rabu (15/9/21) 12.00 WIB.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengaku kalau Hefriansyah diundang untuk klarifikasi pada Rabu (15/9/21).

Baca juga: Klarifikasi Laporan Budi Utari, Wali Kota Siantar Belum Hadir Penuhi Undangan Poldasu

“Diundang untuk hadir hari Rabu tanggal 15 September 2021, atas LP dari Sekda yang dinonjobkan oleh beliau,” sebut Hadi, Senin (13/9/21).

Diketahui, Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar melaporkan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah ke penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:Patuhi Putusan PTUN, Wali Kota Siantar Diminta Kembalikan Jabatan Sekda Budi Utari

Pengaduan itu tertuang dalam bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/1257/VIII/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Dalam surat laporan yang ditandatangani Kompol Saiful itu, di dalamnya tertulis nama pelapor Budi Utari, dan terlapor Hefriansyah. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles