7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Kerap Timbulkan Kemacetan, Keberadaan PKL di Jalan Patuan Nagari Dibahas DPRD Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar barang dagangannya di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, dibahas Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Kamis (20/5/21).

PKL tersebut dibahas komisi III bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), karena kerap menimbulkan kemacetan sehingga mengganggu kenyamanan pengendara yang melintas dari jalan itu.

Seperti disampaikan salah seorang anggota komisi III, Daud Simanjuntak yang awalnya meminta agar personil Dishub lebih aktif mengatasi kemacetan arus lalu lintas di wilayah Kota Pematangsiantar, seperti di kawasan Pasar Horas dan Pasar Dwikora kawasan Parluasan.

Baca Juga:37 Bulan Diduduki Pejabat Berstatus Plt, Sekretaris DPRD Siantar Didefenitifkan

“Terutama di wilayah Parluasan, Jalan Patuan Nagari. Itu kenapa jalannya terbiarkan, bahkan tinggal seperempat badan jalan yang bisa digunakan oleh pengguna jalan, tiga perempat dipergunakan pedagang dan parkir juga tidak tertata disitu. Apa yang diperlukan untuk menuntaskan itu,” tuturnya.

Bukan hanya di Jalan Patuan Nagari, kata Daud, di tempat lain seperti di Jalan Pendidikan depan SMP Negeri 7 dan di Jalan Bali dekat SMK Negeri 1. “Disana menjual barang bekas, tapi jualannya di badan jalan. Bagaimana sebenarnya penanganan perlalulintasan,” bebernya.

Terkait dengan Jalan Patuan Nagari yang kerap macet, Kabid Dishub Kota Pematangsiantar Abidin Damanik mengatakan, disaat itu menjabat Kabid Trantibum Satpol PP, pihaknya dulu sudah membuat garis batas yang tidak bisa dilewati oleh pedagang dalam menempatkan jualannya.

“Tapi sebagaimana yang Bapak katakan tadi, begitu ditinggalkan petugas (yang mengawasi garis pembatas itu) disitulah PKL merambah seperti yang Bapak katakan tadi. Oleh karena itu, nanti mungkin kita akan berkoordinasi antara dinas lain supaya bekerja lagi seperti dulu,” tuturnya.

Baca Juga:Usai Bahas LKPj Wali Kota, DPRD Siantar Temukan Data Tak Sinkron

Masalah botot atau barang bekas, kata Abidin, disaat ia bertugas di Satpol PP, sudah pernah menertibkan botot yang memakai badan jalan. “Namun demikian, dengan adanya penyampaian dari Bapak anggota dewan terhormat, nanti kita akan turun ke lapangan untuk mengimbau,” ujarnya.

Mengenai Jalan Patuan Nagari, Kepala Dishub Kota Pematangsiantar Esron Sinaga menambahkan, pada tahun 2017 pernah ada tim terpadu, tapi terbentur pedagang yang sepertinya terlegalisasi dengan adanya pengutipan retribusi kebersihan yang dilakukan dinas lingkungan hidup.

“Disitulah kita perlu mengoptimalkan, kalau bisa saya menyarankan supaya diundang juga Satlantas Polres, Satpol PP, sehingga penanganan lalu lintas disitu bisa ditangani dengan baik,” ujar Esron, yang menyayangkan para PKL yang berjualan mencari makan tapi mengganggu kenyamanan orang lain.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles