7.5 C
New York
Friday, April 19, 2024

Keputusan Belajar Tatap Muka di Sekolah Ada di Tangan Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah memastikan kegiatan belajar di sekolah atau secara fisik tak akan digelar sampai diputuskan Wali Kota Pematangsiantar dan juga selaku pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPP Covid-19).

Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah mengumumkan tentang rencana sekolah tatap muka di bulan Januari 2021, batal diselenggarakan.

Lusamti Simamora selaku Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar mengatakan, melihat kondisi saat ini, ada kekhawatiran jika sekolah tatap muka kembali dibuka, kasus Covid-19 akan terus mengalami peningkatan.

Kasus Covid-19 diramal akan melonjak akibat penularan virus corona ini. Hal ini disebabkan karena tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain. Terutama saat libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.

Baca Juga:Disdik Siantar Bakal Tindak Tegas Kepala Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka

“Minggu ini kami akan berkoordinasi pada Wali Kota Pematangsiantar selalu pimpinan daerah. Keputusan dan kebijakannya untuk pendidikan di awal Januari ini bagaimana, apakah melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ)  atau kembali melalui tatap muka,” katanya saat wawancara di ruang kerjanya di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Senin (4/1/21).

Menurut Lusamti, anak-anak sebagai masa depan bangsa, akan rentan terpapar sehingga dibutuhkan pertimbangan yang matang untuk menentukan proses belajar mengajar di Kota Pematangsiantar, ini.

Meskipun sebelumnya ada wacana akan dibukanya kembali sekolah ditanggal 11 Januari 2021, itu bukanlah menjadi suatu ketetapan. Ditambah lagi para orang tua sudah memberikan surat persetujuan tentang bersedia atau tidak dilakukan pembelajaran tatap muka, tetapi hal tersebut bukan menjadi tolak ukur agar sekolah bisa dibuka kembali.

“Itu hanyalah bagian-bagian persiapan untuk pembelajaran tatap muka. Masih ada lagi bagian-bagian lainnya yang belum terpenuhi, salah satunya melihat angka penyebaran virus corona di kota ini bagaimana. Meskipun Siantar posisinya berada di zona orange pada akhir tahun semalam, bisa jadi bulan ini grafiknya naik menjadi zona merah. Jelas ini dilarang sekolah dibuka kembali,” paparnya.

Menurut dia, wacana kemarin sekolah dibuka kembali pada tanggal 11 Januari 2021, karena penyesuaian terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang diumumkan tanggal 20 November 2020 lalu.

Baca Juga:Terkait Belajar Tatap Muka, Begini Tanggapan Orangtua Siswa

Surat ini memperbolehkan setiap daerah mencoba masa transisi selama dua bulan dengan skema yang disesuaikan di daerah masing-masing. Mulai dari tahapan perizinan, prosedur yang harus dipenuhi, hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.

“Itu hanya skema yang kami siapkan. Situasi dan kondisi yang eksisting sekarang kita lihat, tidak hanya sembarangan memberi keputusan memperbolehkan pembelajaran tatap muka. Satu sisi situasi dinamis, berkembang terus. Disaat liburan kemarin tingginya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat yang lain. Jadi, di tengah pandemi corona ini segala sesuatunya memiliki dinamika yang sangat cepat,” tuturnya.

Lusamti berharap pada masyarakat bisa menerima situasi dan kondisi saat ini dimana penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia dikategorikan sebagai bencana nasional. Maka dari itu, masyarakat diharapkan tidak meremehkan apalagi mengabaikan penerapan protokol kesehatan dimana saja.(yetty/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles