19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Keluarga Pinjam Duit Jutaan Rupiah Demi Bayar Pemakaman Pasien Covid-19 di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sejatinya, pemakaman jenazah pasien Covid-19 tidak dipungut biaya apapun alias gratis, dan menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, pada praktiknya, keluarga pasien harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk jasa pemakaman setelah pasien dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) di Jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara, Pematangsiantar.

Beberapa hari yang lalu, ketika suaminya Shinta (nama samaran) dinyatakan pihak rumah sakit mengidap penyakit diabetes namun dinyatakan positif Covid-19. Wanita tersebut pun harus ikhlas, karena sang suami harus pergi untuk selama-lamanya.

Menurut salah satu keluarga Shinta, Reza mengatakan, jenazah suaminya Shinta dimakamkan secara protokol Covid-19. Dari rumah sakit, jenazah langsung dibawa ke tempat pemakaman TPU Jalan Bali. “Saat pemakaman, tidak ada pemungutan biaya dari rumah sakit. Namun pihak keluarga harus merogoh kocek sebesar Rp2 juta saat di TPU, untuk biaya jasa gali kubur,” kata Reza, Jumat (11/6/21).

Baca Juga:Pasien Covid-19 Di Toba, Bertambah 1 Orang

“Lucunya, yang minta bukan petugas yang berpakaian protokol Covid-19, tapi petugas gali yang di kuburan itu. Katanya, itu sudah murah, bahkan ada yang lebih besar lagi ngasihnya,” tambah Reza.

Dari informasi yang dihimpun, jasa gali jenazah pasien Covid-19 ini juga ada yang harus membayar Rp2 juta lebih. Alhasil, sebut Reza, keluarga yang berada di lokasi pemakaman saat itu hanya terdiri dari dua orang saja, harus pontang panting mencari pinjaman.

Kebetulan, seluruh keluarga almarhum langsung dilakukan isolasi termasuk Shinta. Di sisi lain, keluarga yang terkena musibah ini tidaklah berasal dari keluarga mampu. Lalu, uang tersebut apakah langsung diberikan pada petugas Satgas Covid-19 pada saat itu? “Tidak, uang tersebut hanya dipegang oleh petugas kuburan saja. Selebihnya, kami tidak ada lihat lagi,” jelas dia.

Baca Juga:12 Pasien Covid-19 Di Toba Sembuh, 7 Positif Baru Bertambah

Reza berharap, Pemerintah Kota Pematangsiantar memperhatikan tentang tarif atau biaya untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 tersebut. Jika pun dikenakan biaya, maka buatlah yang sewajarnya. Seharusnya tidak ada tarif atau biaya yang dipatok.

“Kami kecewa terhadap Pemko Siantar. Dimana kami yang berduka dibebankan biaya pemakaman sebesar Rp2 juta. Apalagi ekonomi almarhum tidaklah berkecukupan,” terang Reza.

Terpisah, Mistar mengunjungi kediaman petugas penanggungjawab atas TPU Jalan Singosari tersebut yakni Lilik. Tapi sayangnya, menurut keterangan salah satu keluarga di sana, Lilik tidak berada di rumah. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles