8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Kehadiran Pegawai di Lingkungan Kantor Wali Kota Siantar Minim di Hari Pertama Masuk Kerja

Pematangsiantar, MISTAR,ID

Di hari pertama kerja tahun 2021, Senin (4/1/21), pegawai yang berkantor di lingkungan Kantor Wali Kota Pematangsiantar masing kurang disiplin waktu.

Pasalnya, hingga pada jam masuk kantor yakni pukul 08.00 WIB, keberadaan pegawai yang berkantor di lingkungan Kantor Wali Kota Pematangsiantar tampak masih minim.

Berdasarkan pantauan Mistar, sejak sekira pukul 07.30 WIB, para pegawai yang sudah hadir sebelum pukul 08.00 WIB, kebanyakan pegawai CPNS yang baru lulus ujian CPNS formasi 2019 kemarin.

Baca Juga:Libur Tahun Baru, Pegawai Pemko Siantar Diimbau Tidak Keluar Daerah

Bukan hanya para CPNS, di areal kantor wali kota itu juga sudah tampak mobil dinas Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematangsiantar Heryanto Siddik. Siddik yang ditemui Mistar menyebutkan, jam masuk kerja adalah pukul 08.00 WIB.

Saat ditanya apakah ada apel dan inspeksi mendadak (sidak) yang akan dilakukan pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama tahun baru, Siddik mengatakan tidak ada.

“Mengingat masih situasi pandemi Covid-19 gak ada sidak/apel, sebagai langkah preventif dan bahan evaluasi, seluruh pimpinan SKPD kita minta menyampaikan softcopy absensi pegawai paling lambat pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Baca Juga:Serahkan SK CPNS, Ini Kata Wali Kota Siantar

Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan kepada pegawai yang tidak masuk kerja atau memperpanjang sendiri masa cutinya, Siddik menyatakan, sanksi itu bukan hanya diberikan karena tidak hadir atau masuk kerja hari ini saja.

“Kalau sanksi kepada pegawai yang tidak disipilin kerja itu bukan hari ini saja, hari-hari biasa pun itu juga diterapkan. Mengenai sanksi yang diberikan itu tergantung atasannya langsunya di SKPD-nya masing-masing, mereka yang memberikan sanksinya,” tukasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles