10.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Kasus Pencurian Marak Akibat Pemadaman Lampu Jalan Selama Covid-19 di Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Sebanyak 22 titik lampu penerangan jalan di Kota Pematangsiantar dipadamkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) guma mengurangi mobilitas masyarakat dimasa pandemi. Akibatnya, aksi pencurian dikalangan masyarakat pun marak terjadi.

Maraknya aksi pencurian akibat pemadaman lampu jalan terungkap pada rapat kerja (raker) Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar dengan Dinas PRKP pada Rabu (22/9/21) dengan membahas Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2021.

Pada raker itu, Imanuel Lingga anggota DPRD Komisi III menyampaikan adanya keluhan warga yang diterimanya karena lampu jalan yang dipadamkan.

Baca juga: Ini 17 Titik Pemadaman Lampu Jalan di Kota Pematangsiantar

Kadis PRKP Kurnia Lismawatie mengatakan, Dinas PRKP mendapat tugas dari Satgas Penanganan Covid-19 untuk mematikan lampu jalan pada 22 titik di Kota Pematangsiantar.

“Ada 22 titik jalan yang dipadamkan. Dihidupkan jam 11 malam sampai jam 6 pagi. Itu perintah dari Satgas (Penanganan Covid-19 Kota Siantar) untuk mengurangi mobilitas warga,” ujar Kurnia.

Katanya kembali, lampu jalan dihidupkan jam 23.00 WIB hingga jam 06.00 WIB pada setiap harinya. Pemadaman terbatas tersebut sudah berlangsung sejak 3 pekan yang lalu.

Terkait kebijakan pemadaman lampu jalan, anggota dewan lainnya, seperti Ir Daud Simanjuntak juga menyampaikan dampak dari pemadaman lampu jalan yang dihadapi warga.

Daud mengatakan, dampak pemadaman lampu jalan banyak terjadi kasus pencurian yang terjadi. Seperti di Jalan Farel Pasaribu, dalam satu pekan, dua unit sepeda motor hilang persisnya di depan sekolah Seminari. Bukan hanya sepeda, anjing penjaga sekolah turut juga hilang.

Baca juga: Kecoh Petugas dengan Matikan Lampu, Kafe di Kelurahan Banjar Digeruduk

“Misalnya cafe di Tanjung Pinggir. Lampunya sengaja dimatikan. Tapi di dalam cafe itu ramai pengunjung. Saat Satgas razia, ya cuma lewat saja, karena lampu cafe itu padam. Setelah diberitahu, barulah Satgas melakukan razia di cafe itu,” ungkap Daud Simanjuntak, seraya katakan, memadamkan lampu jalan tidak menjamin kerumunan tidak terjadi. Sebab, tidak sedikit warga yang suka dengan suasana gelap.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Siantar Denny Siahaan mempertanyakan insentif dari Satgas Penanganan Covid-19 ke Dinas PRKP, tetkait kerja pegawai dinas itu hingga malam hari. Kata Kurnia, Dinas PRKP tidak ada menerima insentif dari Satgas. (hamzah/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles