6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Kantor Diskop Dan UKM Siantar Sepi, Pendaftar Bansos Rp2,4 Juta Kecewa

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Upaya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Pematangsiantar untuk mendapatkan bantuan presiden (banpres) berupa modal usaha untuk UMKM sebesar Rp2,4 juta masih golap. Pasalnya, syarat pendaftaran ke Dinas Koperasi Kota Pematangsiantar belum bisa dilakukan karena Kantor Diskop dan UKM Siantar sepi dan nyaris tak berpenghuni.

Mirna, salah satunya yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta itu. Katanya, ia disuruh lurahnya untuk mendaftar di Dinas Koperasi Siantar. Sejak pukul 08.00 WIB,  dia menunggu. Namun, tak satupun pegawai yang menyapanya dan mengarahkan ke bagian mana untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Bahkan, ada beberapa orang yang langsung naik ke lantai dua, di mana tempat bagian Koperasi dan UMKM berada. Justru kekecewaan yang didapatkan. “Sudah nungguin hampir satu jam, tapi pegawainya tak ada. Katanya harus ke Dinas Koperasi daftarnya, tapi tidak ada orang. Bingunglah, setiap bansos itu pada kondisi sekarang, pasti susahnya minta ampun untuk mendapatkan,”keluh Rahmat.

Baca juga: Modal Kerja Rp2,4 Juta Belum Direspon, UMKM Di Siantar Terancam Gigit Jari!

Ketika Mistar menyambangi kantor tersebut sejak pagi pukul 09.30 WIB, terlihat sepi. Bahkan, di ruang tempat para pelaku usaha UMKM ingin mendaftar pun seperti tak berpenghuni. Padahal seluruh pegawai mestinya bekerja seperti biasa karena tidak ada libur nasional atau ada instruksi tertentu yang mengharuskan mereka libur. Hanya terlihat beberapa pegawai saja.

Ketika Mistar bertanya pada salah satu pegawai yang sedang berjalan dekat ruang bagian pendaftaran UMKM tentang dimana keberadaan semua para pegawai, pria itu mengatakan,”Semua ikut diklat selama tiga hari, begitu juga kepala bagiannya. Saya pun tidak tahu, ibu lihat sendiri, tidak ada orang di ruang itu,”ujarnya sambil berlalu, Rabu (26/8/20).

Padahal, Presiden Jokowi menyatakan untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya. Bantuan tersebut harus segera diberikan untuk menambah modal kerja bagi pengusaha kecil.

Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM Dan Perdagangan Jadimpan Pasaribu ketika dibubungi via telepon tidak bisa memberikan komentar apapun, disebabkan sedang berada di luar kota, tepatnya di Parapat, Kabupaten Simalungun. Hal ini bertepatan datangnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki dan rombongan mengunjungi Kota wisata Parapat tersebut. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles