11.8 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Jumlah Penerima Bansos BPNT Di Siantar Berkurang 2.364 KPM

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Sosial menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai Senin (18/1/2021). Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah RI melalui Kemensos, di Kota Pematangsiantar, sedang berlangsung.

Menurut Kepala Bidang Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kabid Sosial dan P3A) Dinas Sosial Pematangsiantar, Risbon Sinaga, bahwa jumlah penerima BPNT tahun ini berkurang sebanyak 2.364 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari sebelumnya. Hal ini sesuai penetapan dari Kemensos.

“Sebanyak 12.872 KPM di Kota Pematangsiantar, yang menerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) saat ini. Penyalurannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-warung atau agen Brilink yang menjadi penyalur BPNT. Ada 64 e-Warong atau agen Brilink di Pematangsiantar,” jelasnya, Selasa (19/1/21).

Baca juga: Data Penerima Bansos Harus Dimutakhirkan, Begini Pertimbangannya

Dikatakannya, bahwa data penerima saat ini merupakan keputusan Dinas Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Nomor 1933/1. 7/DI.01/11/2020 tanggal 24 November 2020 tentang Pemadanan Data Bayar Program Sembako dengan DTKS Periode Oktober 2020 dan hasil pemantauan terhadap Penerima Bantuan Sosial Program Sembako Tahun 2020.

Risbon juga menambahkan, bahwa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bansos Sembako akan menerima Rp200 ribu setiap bulan selama satu tahun. Uang bantuan bansos Kartu Sembako/BPNT akan disalurkan langsung ke alamat penerima.

Penyaluran turut dimonitoring oleh Dinas Sosial P3A, Korda Bansos Pangan, Pendamping Kecamatan dan Pihak Kelurahan. Bantuan Sosial BPNT ini, harus dibelikan berupa sembako sesuai dengan juknisnya.

Baca juga: Lansia Juga Dapat Bansos Rp200 Ribu per Bulan

“Bantuan Sembako yg diterima KPM, harus ada 4 unsur yang masuk pada komoditi yang dikonsumsi, seperti unsur karbohidrat, unsur protein nabati, unsur protein hewani dan unsur nitamin atau buah-buahan,” jelas dia.

Ia mengimbau kepada seluruh E-warung, agar melayani KPM, dengan pelayanan prima, dan mewajibkan KPM mematuhi Protokoler Kesehatan 3 M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Risbon juga menginformasikan bahwa saat ini, pihak Kelurahan dan Dinas sosial P3A, sedang melakukan Pemutahiran Data KPM, sesuai Surat Kemensos. “Diharapkan pada periode berikutnya, tidak ada lagi data yang tidak valid, agar seluruh KPM, tidak ada lagi yg saldonya kosong,” Imbuhnya. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles