10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Jayadi Sagala Penuhi Syarat Calon Ketum KONI Siantar 2020-2024

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Jayadi Sagala, yang maju kembali sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Balon Ketum) Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pematangsiantar periode 2020-2024, dinyatakan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) memenuhi syarat calon yang ditentukan.

Di awal pendaftaran, Jayadi mendapat 17 dukungan dari 24 Pengurus Cabang (Pengcab) Olah Raga yang ada di Kota Pematangsiantar. Namun setelah TPP melakukan verifikasi, ada 3 dukungan Pengcab yang tidak memenuhi syarat.

Seperti disampaikan Ketua TPP Balon Ketum KONI Kota Pematangsiantar periode 2020-2024, Timbul P Siallagan didampingi Wakil Ketua Rahmat Sitanggang, Sekretaris Eka Masri Sinaga dan anggota Rio Daniel, di sekretariat TPP, Jumat (11/9/20).

Baca juga: Periodisasi Jayadi Sagala Akan Berakhir, KONI Siantar Gelar Musorkot 2020

“Sesuai ketentuan, 24 pengcab di Kota Pematangsiantar, bakal calon harus menerima dukungan minimal 30 persen. TPP memutuskan berkas Jayadi Sagala memenuhi persyaratan keseluruhannya,” ujar Timbul.

Sebelumnya Timbul menjelaskan, sesuai jadwal yang ditentukan, ada empat orang mengambil formulir pendaftaran  Balon Ketum yaitu Fitra, Erwin Freddy Siahaan, Bogie Gosia Tambunan dan Jayadi Sagala.

“Sampai batas waktu yang ditentukan, dari empat yang mengambil formulir pendaftaran, hanya dua yang mengembalikan formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen persyaratan,” ungkap Timbul.

Sesuai tugas TPP dan persyaratan yang ditentukan, kata Timbul, hanya dua yang berhak diverifikasi yakni Jayadi Sagala dan Erwin Freddy Siahaan. Hasil verifikasi, berkas yang diserahkan Jayadi Sagala, telah sesuai persyaratan yang ditentukan dan dinyatakan lengkap.

“Dukungan Pengcab olahraga kepada Jayadi Sagala ada 17 Pengcab terdiri Pertina, PGSI, TI, PTMSI, PASI, IPSI, POBSI, Wushu, Muaythai, Kick Boxing, Bapopsi, PBVSI, FOPI, Perwosi, Perbasi, PABBSI dan Perpani,” beber Timbul.

Dari hasil verifikasi dukungan 17 Pengcab, kata Timbul, 3 dinyatakan tidak memehuhi syarat. Sesuai ketentuan, dari 24 Pengcab yang terdaftar di KONI, bakal calon Ketum harus menerima dukungan 30 persen Pengcab. TPP memutuskan berkas Jayadi Sagala memenuhi syarat.”

Selanjutnya Erwin Freddy Siahaan, kata Timbul, berkas administrasinya lengkap dan dukungan sebanyak 10 Pengcab terdiri PABBSI, PBSI, PDBI, Pelti, Percasi, POBSI, PRSI, Tarung Drajat, PTMSI dan PBVSI. Namun setelah diverifikasi, hanya 5 dukungan yang memenuhi syarat.

Dijelaskan Timbul, dari 24 Pengcab yang terdaftar di Kota Pematangsiantar, minimal dukungan 30 persen, berarti minimal dukungan harus ada 8 Pengcab. Ditambahkan Sekretaris TPP Eka Masri Sinaga, selanjutnya TPP akan melakukan pembundelan dokumen hasil verifikasi dan menyerahkannya kepada Panitia Pengarah saat Musorkot KONI yang akan dilaksanakan pada Sabtu (12/9/20).

Related Articles

Latest Articles