9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Jaringan Judi Togel Omset Rp300 Juta Per Bulan Digulung Polisi di Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah berhasil menangkap seorang terduga bandar togel bernama Rudi Tanjung, tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polres Pematangsiantar kembali menangkap seorang terduga bandar togel lainnya.

Terduga bandar togel, Jono Silalahi (55), warga Jalan DI Panjaitan Kelurahan Naga Huta Timur Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, ditangkap bersama jaringannya, mulai penulis, perekap atau sub agen dan koordinator.

Penulis Janri Tuahman Sinaga (41) warga Jalan Linggar Jati Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur. Perekapnya Rio Habibi Batubara (30) warga Jalan Handayani Komplek Kehutanan Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari.

Selanjutnya koordinator, Horasma John Sirait (45) warga Jalan Enggang Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar. Penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim, Iptu Nur Istiono ketika dikonfirmasi Mistar, Kamis (14/5/20) pagi.

“Pengungkapan jaringan ini berhasil berkat adanya informasi dari masyarakat, pada (12/5/20) malam, yang menginfokan adanya perjudian di Jalan Linggar Jati, tepatnya di warung kopi marga Nainggolan. Info itu langsung kita tindaklanjuti ke penyelidikan,” tuturnya.

Saat penyelidikan, lanjut Nur, tim Opsnal melihat seorang pria yang mirip dengan ciri-ciri orang yang diinfokan sedang melakukan perjudian dengan menggunakan Handphone (Hp). Tim Opsnal langsung menangkap pria yang belakangan diketahui bernama Janri Tuahman Sinaga.

“Saat diinterogasi, tersangka JTS ngaku berjudi dengan cara menerima angka-angka tebakan melalui Hp dari pembeli serta menerima uang sebagai taruhan dari pembeli angka-angka tersebut. Dari JTS diamankan barang bukti 1 unit Hp merek samsung, dan uang tunai Rp394 ribu,” jelasnya.

Dari penangkapan JTS, kata Nur, tim Opsnal melakukan pengembangan guna mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam perjudian tersebut. Hasilnya, Rio Habibie Batubara yang berperan sebagai sub agen atau perekap, berhasil ditangkap dari rumahnya.

“Dari tersangka perekap dan pengutip angka tebakan ini diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp3.700.000 dan 1 unit Hp merek Samsung yang digunakannya menerima angka tebakan dari tersangka JTS,” ungkap mantan Kanit Narkoba Polrestabes Medan tersebut.

Pengembangan terus berlanjut, pada Rabu (13/5/20) sekira jam 10.30 WIB, kata Nur, tim Opsnal berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni HJS. Tersangka yang berperan sebagai koordinator penulis ini diamankan dari depan Rumah Sakit Harapan Kota Pematangsiantar.

Siangnya, sekira jam 13.30 WIB, tim Opsnal yang terus melakukan pengembangan berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni JS yang berperan sebagai bandar atau penerima hasil rekapan judi dari beberapa penulis yang dikutip oleh tersangka HJS.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mako,” ujarnya. Saat ditanya berapa omset JS per bulan, Nur Istiono menyebut angka Rp10 juta per hari. Bila dirata-ratakan, omset judi togel yang dijalankan tersangka JS sebesar Rp300 juta per bulan.

Penulis : Ferry Napitupulu
Editor : Jelita Damanik

Related Articles

Latest Articles