8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Jajaki Kerjasama Pemko Siantar ke Luar Negeri, Ini yang Dilakukan Hefriansyah

Pematangsiantar, MISTAR.ID – Guba mengetahui peluang dan manfaat kerjasama daerah Kota Pematangsiantar dengan pemerintah daerah di luar negeri, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE.MM berangkat ke negeri Sakura, Jepang.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Sitanggang, menjelaskan, keberangkatan walikota ke Jepang direkomendasi Gubernur Sumatera Utara dan Menteri Dalam Negeri.

“Perjalanan dinas beliau (Hefriansyah) ke jepang mulai tanggal 1 sampai dengan 7 November (tahun 2019),” ujar mantan Camat Siantar Utara itu.

Junaedi juga menjelaskan, tahapan pelaksanaan kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di luar negeri sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.

“Di peraturan pemerintah (PP) nomor 28 tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, ada diatur beberapa tahapan kerjasama. Tahapan pertama, melakukan penjajakan untuk mengetahui peluang dan manfaat kerjasama. Yang kedua, membuat pernyataan kehendak bekerjasama,” bebernya.

Selanjutnya, kata Junaedi, akan dilakukan penyusunan rencana kerjasama, kemudian harus mendapatkan persetujuan dari DPRD.

“Setelah disetujui DPRD, tahap selanjutnya adalah menyusun rancangan naskah kerjasama untuk mendapatkan persetujuan menteri,” tukasnya.

“Dan setelah disetujui oleh menteri, tahapan selanjutnya akan dilakukan pembahasan dan penandatangan naskah kerjasama,” sambung jebolan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tersebut.

Saat ditanya mengenai jenis kerjasama yang akan dijajaki walikota ke Jepang, Junaedi menyebutkan ada beberapa objek kerjasama daerah dengan pemerintah daerah di Luar Negeri.

“Bisa kerjasama di bidang pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek), bisa juga kerjasama pertukaran budaya, dan kerjasama promosi potensi daerah. Apa hasilnya nanti, kita tunggu saja apa hasil dari penjajakan beliau (Walikota) di Jepang,” tandasnya.(ferry/hm02)

Penulis: Ferry Napitupulu

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles