7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ini Kriteria yang Diajukan DPRD untuk Pengganti Kadis PUPR Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Kota Pematangsiantar Reinward Simanjuntak, memasuki masa pensiun.

Sehubungan dengan itu, Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar mengajukan kriteria pengganti Reinward kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.

Seperti disampaikan anggota Komisi III Nurlela Sikumbang, saat membacakan Laporan Hasil Rapat Pembahasan Rancangan P-APBD Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2021 Komisi III di dalam Rapat Gabungan Komisi, Jumat (24/9/21).

Baca Juga:Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Presiden, Ambulans Siaga di DPRD Siantar

“Sehubungan dengan akan memasuki masa pensiun pejabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, maka diminta kepada Pemko Pematangsiantar agar menempatkan pejabat Kadis PUPR yang profesional kepemimpinannya,” tuturnya.

Selain profesional, Komisi III juga berharap agar pengganti Reinward memiliki kriteria yang benar-benar memiliki latar belakangan pendidikan/keilmuan dan pengalaman.

“Serta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi) yang ada di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar,” sebut Nurlela.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles