7.5 C
New York
Friday, March 29, 2024

Ini 17 Titik Pemadaman Lampu Jalan di Kota Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pematangsiantar menyebabkan 17 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) harus dipadamkan. Hal itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Berikut daftar LPJU yang dipadamkan:
1. Taman BEO
2. Jalan Sutomo
3. Jalan Merdeka pertokoan
4. Jalan MH Sitorus
5. Jalan Adam malik
6. Jalan Kartini
7. Samsat lama
8. JalanVihara
9. Jalan Sudirman
10. Jalan Diponegoro
11. Jalan Asahan
12. Simpang 4 dan Jalan Gereja
13. Jalan Sangnawaluh samping makam pahlawan
14. Jalan Vihara Samping sekolah Methodis
15. Jalan Cokro
16. Jalan Diponegoro seputaran BRI
17. Jalan Merdeka Pajak Horas.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kurnia yang dihubungi soal pemadaman lampu jalan tersebut mengatakan, hal itu merupakan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:Pemadaman Lampu Jalan di Medan Timbulkan Suasana Mencekam, Begal Mulai Beraksi

“Pada masa PPKM ada 17 titik lampu jalan yang dipadamkan. Pemadaman lampu itu bertujuan untuk mencegah tidak terjadinya keramaian, kerumunan dan juga mengurangi mobilitas masyarakat di kota Pematangsiantar,” kata Kurnia, Jumat (20/8/21).

Terkait aturan tersebut, Kurnia mengatakan masyarakat diimbau mematuhi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab, angka penularan Covid-19 di Siantar masih tinggi.

Adapun jadwal pemadaman lampu jalan di Pematangsiantar berlaku sejak pukul 19.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini diberlakukan agar pada malam hari masyarakat tidak berkumpul- kumpul di luar rumah. “Lampu jalan dipadamkan mulai jam enam sore sampai jam sebelas malam. Tapi setelah jam sebelas malam, dihidupkan lagi. Pemadaman lampu jalan ini mulai dilakukan sejak Rabu (18/8/21) sampai Senin (23/8/21),” katanya. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles