9.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

INGAT! Waktu Pengambilan Bansos Tunai JPS Rp200 Ribu di Siantar Hanya 1 Hari!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Bantuan sosial tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Kota Pematangsiantar, mulai disalurkan pada 14 hingga 16 Oktober 2020. Penyaluran ini adalah yang keempat kalinya, dimana sebelumnya, bantuan ini sempat tertunda selama tiga bulan lamanya.

Untuk bansos tunai JPS kali ini berbeda dengan yang sebelumnya. Salah satunya, jika penerima tidak mengambil dalam rentang waktu yang sudah ditentukan, maka dana tersebut segera hangus dan dikembalikan ke kas Pemko Pematangsiantar. Demikandi ungkapkan Robert Sitanggang, Camat Siantar Marihat, melalui live streaming, Selasa (13/10/20).

“Berdasarkan hasil keputusan rapat dengan Tim Gugus Kota Pematangsiantar, pengambilan bantuan ini hanya satu hari saja, tidak ada lagi waktu untuk perpanjangan,” Katanya.

Jadi, tambah Robert, apabila masyarakat yang bersangkutan tidak bisa mengambil bantuan tersebut karena sesuatu hal, maka boleh diwakilkan dan tidak perlu memakai surat kuasa, cukup membawa kertas ataupun kupon yang sudah didapatkan dari kelurahan masing-masing. Kupon itu sudah cukup membuktikan bahwa masyarakat itu adalah penerima bantuan tersebut.

Rencananya, tempat pengambilan bansos tunai JPS tahap IV ini untuk kecamatan Siantar Marihat akan dibagi pada 7 lokasi. Jumlah warga yang menerima bansos tersebut sebanyak 1.700 orang. Kecuali untuk Kelurahan Pardamean, mereka akan mengambil bansos tidak dikantor kelurahan melainkan ke sekolah di jalan Jambu.

“Kami berharap warga datang tepat waktu. Lihat baik-baik jadwal yang sudah tertera pada kupon masing-masing. Selagi jam penyaluran ini ada, kami akan tetap memberikan. Dan jangan lupa memakai masker, serta patuhi protokol kesehatan,”tutup Robert. (yetty/hm01)

Related Articles

Latest Articles