12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Honor Relawan Nakes di Siantar Tak Kunjung Cair, Begini Tanggapan DPRD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Honor relawan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Rumah Singgah dan Isolasi Terpusat (Isoter) sejak akhir Agustus 2021 lalu, hingga saat ini belum kunjung cair.

Hal ini terungkap ketika salah seorang relawan Nakes mendatangi kantor DPRD Kota Pematangsiantar. Ia ingin menyampaikan aspirasinya ke anggota Komisi I DPRD yang membidangi kesehatan, Senin (18/10/21).

Sebelum ketemu anggota Komisi I, relawan Nakes yang tak ingin identitasnya dipublikasikan itu bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Ronald D Tampubolon yang juga merupakan Koordinator Komisi I.

Baca Juga:Nakes di Toba Divaksin Tahap I

Mengetahui permasalahan relawan Nakes itu, Ronald langsung menghubungi Pemko Pematangsiantar melalui telepon selulernya. Setelah itu, Ronald menegaskan bahwa honor untuk relawan Nakes sudah dianggarkan.

“Honor untuk relawan Nakes sudah ada dianggarkan. Cuma berkas untuk pencairannya belum disampaikan kepada Bendahara Umum Daerah (Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah),” ujar Ronald dan meminta relawan Nakes untuk bersabar.

Usai bertemu Ronald, relawan Nakes tersebut menemui Anggota Komisi I yaitu Ilhamsyah Sinaga. Kepada relawan Nakes, Ilhamsyah berjanji akan mempertanyakan permasalahan itu kepada Dinas Kesehatan selaku pihak yang merekrut para relawan Nakes.

Tak lama setelah itu, Ilhamsyah bersama seorang anggota Komisi I lainnya, yakni Tongam Pangaribuan, langsung turun ke Dinas Kesehatan. Kepada Mistar, kedua anggota DPRD tersebut menjelaskan hasil pertemuannya dengan pihak Dinas Kesehatan.

Baca Juga:Makan Cuma Sekali, Honor Nakes Relawan Covid-19 di Siantar Belum Jelas

“Sekarang katanya tinggal menunggu tanda tangan Wali Kota. Sebelumnya memang di mereka (dinas kesehatan), tapi setelah dievaluasi inspektorat, ternyata anggarannya harus ditampung di dana TT (Tak Terduga). Jadi SK-nya harus diteken wali kota,” jelas Ilhamsyah yang menyebut besaran honor relawan Nakes disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK).

“Dari situasi itu, karena para relawan Nakes harus memenuhi kebutuhan hidupnya, kita mendesak agar Wali Kota secepatnya menandatangani SK itu supaya gaji (honor) mereka bisa secepatnya dicairkan. Masa sudah hampir dua bulan kerja mereka belum gajian,” sebut Tongam diamini Ilhamsyah. (ferry/hm06)

Related Articles

Latest Articles