7.9 C
New York
Friday, April 19, 2024

Hari Ini Wali Kota Siantar Diperiksa

Pematangsiantar | MISTAR.ID – Untuk lebih mempermudah penyelidikan atau pemeriksaan terhadap 8 poin angket dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wali Kota Pematangsiantar, para anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia Angket DPRD berbagi tugas.

Pembagian tugas dilakukan meski setiap anggota panitia angket berhak untuk mempertanyakan yang bukan bagian tugas. Seperti disampaikan Ketua Panitia Angket, Hj Rini A Silalahi, ketika ditanya mengenai pembagian tugas bagi masing-masing anggota panitia angket, Selasa (18/2/20).

“Kalau masalah pembagian tugas siapa menanya poin apa, semua panitia angket berhak untuk bertanya. Cuma kami disini, masing-masing berupaya menguasai setiap poin-poin angket. Pak Daud misalnya, tentang pergeseran Rp 46 miliar. Bagian tugu Sangnaualuh, itu bagian pak Frengki dan pak Suandi,” tuturnya.

“Bagian ASN itu pak Sinamo dan pak Metro. Bagian GOR itu bu Netty. Dengan begitu sudah lebih enak caranya bekerja, memahami masing-masing poin, yang lain bisa memberikan masukan, saling mengisi, begitulah. Saya sendiri, merangkap semua bagian,” tutur politisi Golkar yang sudah dua periode menjadi anggota DPRD itu.

“Dalam artiannya, kita masing-masing panita angket harus menguasai poin-poin itu semua. Malah justru, mana yang tidak didapatkan kawan-kawan yang telah dibagi tugas, kami harus saling mempertajam,” cecar Rini yang mengakui bahwa sampai pada saat itu, mereka belum mendapatkan data dari OPD terkait.

“Sampai sekarang tidak ada dikasih, karena memang sudah instruksi wali kota. Ibaratnya mereka (OPD) bisa memberikan itu, harus ada instruksi dari walikota,” ujar Rini yang menyebutkan bahwa ketiadaan data itu akan memperlambat kinerja Panitia Angket dalam menjalakan tugasnya melakukan penyelidikan.

Namun demikian, meski belum memegang data, Rini mengaku optimis Panitia Angket dapat menyelesaikan tugasnya. “Insya Allah, kita optimis. Karena begini, semua yang dikerjakan ini sudah diketahui masyarakat, tapi selama inikan tertutup. Dengan adanya angket inilah kita buka. Mudah-mudahan dengan adanya angket ini, siapapun nanti wali kota ke depan, dia tidak akan berbuat seperti ini lagi, itu harapan kita,” ungkapnya.

Disinggung mengenai pemeriksaan walikota, yang akan dilakukan pada Rabu (19/2/20), apakah tertutup atau terbuka untuk umum, Rini menegaskan bahwa pemeriksaan wali kota akan dilakukan terbuka.

“Terbuka, tapi tidak punya hak berbicara, sekalipun itu anggota DPRD, yang diluar panitia angket, tidak punya hak untuk berbicara,” tutur Rini yang berharap agar wali kota hadir supaya tidak ada upaya untuk menjemput paksa.

Penulis: Ferry

Editor: Herman

Related Articles

Latest Articles