10.5 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Habiskan Rp22 M, DPRD Siantar Soroti Pembangunan Stadion Sangnaualuh

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meski sudah menghabiskan anggaran sekitar Rp22 miliar untuk pembangunannya sejak tahun 2017, Stadion Sangnaualuh Kota Pematangsiantar belum bisa difungsikan.

Hal itu disoroti Komisi III DPRD Pematangsiantar dalam pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Seperti disampaikan Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Denny TH Siahaan ketika dimintai tanggapan mengenai Stadion Sangnaualuh yang sudah menghabiskan sekitar Rp22 miliar tapi belum dapat difungsikan, Jumat (24/9/21).

Baca Juga:Tribun Stadion Sangnaualuh Dipreteli, PUPR Siantar Berkoordinasi ke Polsek

“Kemarin itu kita bahas bersama Dinas PUPR selaku mitra Komisi III. Setelah pembahasan itu, kita sudah membuat rangkuman hasil pembahasan yang selanjutnya akan dibawa ke dalam rapat gabungan komisi,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Dalam rangkuman itu, kata Denny, Komisi III meminta kepada Wali Kota Siantar agar menghadirkan auditor untuk mengaudit proyek tersebut.

“Termasuk kehilangan aset yang dilaporkan, termasuk di tugu Sangnaualuh, kita minta ditindaklanjuti,” tuturnya.

Baca Juga:Kondisi Stadion Sangnawaluh Siantar Memprihatinkan, Ronald Tampubolon: Kita Minta Komisi III Gelar RDP dengan Dinas PUPR

Denny menambahkan, melalui rangkuman hasil pembahasan yang akan dibawakan Komisi III ke dalam rapat gabungan komisi, pihaknya menyarankan agar Dinas PUPR dalam melakukan perencanaan sebuah kegiatan, harus benar-benar dilakukan secara seksama dan penuh ketelitian.

“Hal ini kita sarankan untuk menjamin kualitas kegiatan yang akan dilaksanakan. Kita juga menyarankan agar dalam melaksanakan pembangunan drainase dan gorong-gorong, PUPR dapat mengurangi luasan banjir yang sering terjadi dalam musim penghujan,” bebernya.

Baca Juga:Tuntaskan Pembangunan Stadion Sangnaualuh, Jonson Tambunan: Lagi Proses

Selanjutnya, kata Denny lagi, dalam rangka percepatan revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah, Komisi III menyarankan agar PUPR berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Mengenai PUPR itu juga masih ada hal lain yang juga akan kita bawa ke dalam rapat gabungan komisi, tapi itu sajalah dulu sementara, nanti terlalu panjang beritanya,” ujarnya sembari tersenyum. (Ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles