10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

H-3 Hari Raya Idul Fitri 1442 H, THR Pegawai Pemko Siantar Belum Cair

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Hingga H-3 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021, yakni Senin (10/5/21), uang Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar belum kunjung cair.

Belum cairnya THR itu, terungkap dari seorang pegawai yang terdengar mengeluh. “Sampai sekarang belum cair, 3 hari lagi sudah mau Hari Raya,” ujar pegawai yang ditemui di lingkungan Kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (10/5/21) siang.

Meski terdengar agak mengeluh, namun pria pegawai itu terdengar masih bersyukur. “Tapi untung jugalah belum cair itu, karena kalau sudah dicairkan dari kemarin-kemarin uangnya itu, kurasa sudah habisnya sekarang,” katanya tersenyum.

Baca Juga:Kadisdik Sumut Sebut THR Guru SMA Sudah Dibayar

Mendengar itu, Mistar mengkonfirmasi penyebab belum cairnya THR tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Zulkifli selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Namun karena terburu-buru, Zulkifli mendelegasikan penjelasannya kepada Wakil Ketua TAPD yakni Hamam Sholeh selaku Plt Kepala Bapeda.

Sholeh memperkirakan, bahwa THR para pegawai yang berugas di lingkungan Pemko Pematangsiantar akan dicairkan pada hari itu juga, yakni Senin (10/5/21).

Baca Juga:THR Pensiunan di Toba Sudah Cair

“Mungkin hari ini sudah cair itu,” ujar Sholeh yang kemudian menjelaskan penyebab terkendalanya pencairan uang THR tersebut.

“Kemarin kendala kita di Perwa (Peraturan Wali Kota), Perwa (terkait pencairan THR) itu belum dikeluarkan karena memang Perwa itu harus mendapat persetujuan dari gubernur evaluasinya. Dan kemarin sudah keluar, hari ini juga sudah langsung ditandatangani pak wali. Mulai tadi malam sudah diperintahkan ke masing-masing bendahara untuk membuat pengambaran dananya,” tandasnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles