9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

GMKI Kecam Mobnas Pimpinan DPRD,  Hak Angket Tak Kunjung Tuntas 

Pematangsiantar | MISTAR.ID
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menyesalkan tindakan Pimpinan DPRD Pematangsiantar yang lebih mementingkan pembelian 3 unit mobil dinas (mobnas) dibanding mendorong penuntasan kinerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD terhadap Wali Kota Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, pada Rabu, (19/2/20) telah dilakukan serah terima mobil dinas Pimpinan DPRD Pematangsiantar dengan biaya sebesar Rp 1,5 miliar. Dana untuk pengadaan 3 unit mobil ini ditampung pada APBD Kota Pematangsiantar tahun 2020 pada pos sekretariat dewan.

Menyikapi hal itu, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/2/20) menyebutkan, tindakan itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi birokrasi rakyat. “Sebelumnya kita sudah pernah mengecam tindakan pimpinan DPRD yang meminta mobil dinas baru. Karena itu hanya menggunakan anggaran pada hal yang belum urgen dan prioritas di kota ini. Tetapi ternyata pimpinan Dewan tetap bersikukuh meminta mobil itu.”katanya.

Luther menilai hal itu terkesan menghamburkan uang rakyat semata. “Cobalah kalau dana Rp1,5 Miliar itu dibuat untuk menalangi ratusan pekerja PD Paus yang sudah 3 tahun tak digaji, itupun Dewan dan Pemko mesra tutup mata,”kecam Luther.

Luther juga menilai pada saat ini, DPRD telah menjadi sentra perhatian publik yang tengah menanti-nanti hasil kerja Angket DPRD Pematangsiantar, harusnya seluruh elemen DPRD memfokuskan diri untuk mendorong agar panitia angket dapat bekerja semaksimal mungkin.

“Disaat rakyat menanti kerja konkrit Dewan melalui usulan angket mereka, saat itu pula pimpinan Dewan malah lebih mementingkan mobil barunya. Contoh nyata, pimpinan DPRD harusnya berani bersikap saat Wali Kota mangkir dari pemanggilan Pansus Angket Dewan tapi mereka lebih memilih diam,”tandas Luther.

Untuk itu GMKI meminta agar pimpinan DPRD mendorong kinerja Panitia Angket secara maksimal serta segera mengambil sikap perihal tindakan Wali Kota yang mengabaikan panggilan Pansus Angket yang dinilai telah mencemari marwah dan martabat Dewan sebagai lembaga legislatif.

“Ketika wali kota sudah 3 kali dipanggil tapi tidak hadir, tindakan tersebut bisa menghalangi dan tidak menghormati proses hukum yang sedang diselenggarakan Dewan. Untuk itu, pimpinan DPRD harus berani bersikap untuk menjaga kehormatan lembaganya,”kata mahasiswa Pascasarjana di salah satu kampus di kota Pematangsiantar ini.

Sumber: Relis

Editor: HM08

Related Articles

Latest Articles