5.7 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Gawat! Jenazah Terinfeksi Covid-19 Disemayamkan di Rumah Usai Keluarga Teken Surat Pernyataan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Salah seorang warga Kota Pematangsiantar yang dinyatakan terpapar atau terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Setelah meninggal, tidak dilakukan pemulasaran secara Covid-19, dan jenazahnya disemayamkan di rumahnya, Selasa (25/5/21).

Hal itu terjadi setelah salah seorang anak kandung almarhumah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia melakukan pemakaman sesuai dengan prosedur dan tata cara pemakaman secara Covid-19 yang ditentukan pemerintah, dan secara penuh bertanggungjawab atas pemakamannya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan di sekitar rumah duka, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar yakni petugas Satpol PP, Kepala Puskesmas, BPBD, TNI dan Polri sudah berupaya mengimbau pihak keluarga agar dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19 terhadap jenazah.

Baca juga: Update Data 24 Mei 2021: Warga Siantar Terpapar Covid-19 Bertambah 12 Orang

Namun pihak keluarga bersikeras tidak dilakukan pemulasaran secara Covid-19, sehingga akhirnya diputuskan bahwa pihak keluarga membuat surat pernyataan tersebut. Seperti disampaikan Lurah setempat yang berinisial DT selaku Ketua Posko Covid-19 di kawasan kelurahannya.

“Keputusannya, keluarga menolak untuk dilakukan pemulasaran secara Covid-19. Jadi kita mintakan kepada keluarga, dan pihak keluarga bersedia membuat surat pernyataan bahwasanya mereka menolak secara Covid-19 dan bertanggungjawab penuh terhadap pemakaman jenazah,” tuturnya.

Berdasarkan pantauan di rumah duka, pihak keluarga sempat berdebat dengan Kabid Trantibum Satpol PP Kota Pematangsiantar, Mangaraja Nababan yang dianggap telah melarang masyarakat untuk melayat jenazah almarhumah di rumah duka. Dan pada kesempatan itu, pihak keluarga sempat mempertanyakan siapa pihak yang bertanggungjawab bahwa almarhumah terpapar Covid-19.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di Siantar Makin Mengkhawatirkan, Ketua DPRD Sampaikan Pesan Ini

“Itu bukan ranah kami untuk menjelaskannya, tupoksi kami di sini melakukan pengamanan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kalau untuk menjelaskan apakah positif Covid atau tidak, itu ranahnya pihak Dinas Kesehatan,” tutur Mangaraja menjawab pernyataan pihak keluarga. Saat itu seorang petugas dari kepolisian setempat berupaya meredakan perdebatan agar tidak terjadi keributan.

Tak lama, salah seorang dari pihak Dinas Kesehatan memberikan penjelasan dengan menunjukkan hasil swab antigen yang positif kepada pihak keluarga. Saat itu, pihak dari Dinas Kesehatan itu berupaya mengarahkan agar jenazah dilakukan pemulasaran di rumah sakit. Namun akhirnya, setelah pihak keluarga menandatangani surat pernyataan yang dikonsep di kantor kelurahan setempat.(ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles