10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Fraksi Golkar Sebut Nota Pengantar Wali Kota Siantar Sangat Indah dan Manis, Tapi…

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fraksi Golkar DPRD Kota Pematang Siantar menyebutkan bahwa nota pengantar wali kota sangat indah dan manis, namun sangat disayangkan apa yang dikatakan itu tidak sesuai dengan fakta atau perbuatan.

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Golkar, Hendra PH Pardede, saat membacakan pemandangan umum fraksi partainya terhadap Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Pematang Siantar Atas Rancangan Perubahan APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2022, Jumat (23/9/22).

“Pada kesempatan ini kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pematang Siantar menyampaikan hal-hal sebagai berikut, yang pertama terkait pembahasan materi dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2022 dibahas dan diperdalam dalam rapat komisi-komisi, rapat gabungan komisi, dan rapat Badan Anggaran DPRD Pematang Siantar,” tuturnya.

Baca Juga:Fraksi PDIP Nilai Wali Kota Siantar Telah Lakukan Pembohongan Publik

Kedua, kata Hendra, nota pengantar wali kota sangat indah dan manis tutur kata dan bahasanya. Kemudian dalam setiap kata sambutan, wali kota sering menyampaikan tentang hubungan yang harmonis dan sinergis, tentang konsistensi serta komitmen dan sering mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Pematang Siantar.

Namun sangat disayangkan apa yang dikatakan tidak sesuai dengan fakta atau perbuatan.

“Ketiga, kami juga sangat menyayangkan langkah kebijakan saudari wali kota yang baru beberapa hari sejak dilantik menjadi wali kota definitif, namun sudah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga saudari wali kota diundang dalam RDP DPRD yang pertama tanggal 5 September 2022,” ujarnya.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Sampaikan Pengantar Nota Rancangan P-APBD 2022

Masih kata Hendra, dalam RDP tersebut Wali Kota Pematang Siantar menyatakan siap melaksanakan rekomendasi DPRD tapi faktanya tidak demikian. Sehingga DPRD mengundang kembali wali kota untuk menghadiri RDP DPRD Kota Pematang Siantar yang kedua pada tanggal 19 September 2022.

Pembahasan di RDP kedua itu, kata Hendra, dengan agenda tindak lanjut pembangunan GOR dan perpanjangan masa jabatan direksi Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar, dan realisasi serapan anggaran tahun anggaran 2022, serta pelantikan pejabat struktural/mutasi di lingkungan Pemko Pematang Siantar.

“Namun kami sangat menyesalkan ternyata saudari Wali Kota Pematang Siantar tidak hadir tanpa ada pemberitahuan atau alasan yang jelas ke DPRD. Sehingga muncul wacana DPRD akan menggunakan hak interpelasi terhadap wali kota. Walaupun kami Fraksi Partai Golkar sebenarnya tidak menginginkan hal wacana interpelasi tersebut,” tuturnya.

Baca Juga:Plt Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2022-2027

Hendra yang membaca pemandangan umum Fraksi Golkar itu menyebutkan, sesuai undang-undang, jabatan wali kota itu bukan sebagai penguasa atau owner (pemilik), melainkan adalah sebagai pelayan masyarakat.

“Demikian pemandangan umum ini kami sampaikan, dengan harapan konsistensi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk berkomitmen penuh dalam pembangunan Kota Pematang Siantar. Sekali lagi kami tegaskan agar konsisten dan berkomitmen penuh,” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles