8.8 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Fraksi Demokrat Sampaikan 9 Catatan Atas Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Fraksi Demokrat DPRD Kota Pematang Siantar menyampaikan 9 catatan atas pengantar nota keuangan wali kota terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2022.

Ke 9 catatan yang dituangkan dalam bentuk pemandangan umum Fraksi Demokrat itu dibacakan Metro Bodyart Hutagaol di dalam rapat parpiurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingga, Jumat (23/9/22).

Catatan pertama, Metro menyebutkan, keberhasilan pembangunan di suatu daerah memerlukan komunikasi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Untuk itu perlu adanya gerak langkah seirama antara Pemko dan DPRD dalam hal pengambilan kebijakan yang strategis dan krusial yang tujuan utamanya untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:Fraksi Golkar Sebut Nota Pengantar Wali Kota Siantar Sangat Indah dan Manis, Tapi…

Kedua, program kegiatan yang akan dilakukan oleh Pemko Pematang Siantar untuk membangkitkan kembali perekonomian masyarakat pascapandemi Covid-19 serta penanganan dampak inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat memberatkan masyarakat.

Diharapkan untuk terlebih dahulu melakukan kajian yang terukur serta menyesuaikan dengan kondisi ril di lapangan.

“Ketiga, Pemko dalam hal ini Dinas Sosial diharapkan lebih selektif dan terarah dalam melakukan pendataan terhadap warga kelompok penerima bantuan subsidi akibat kenaikan harga BBM,” ujar anggota Komisi II DPRD Pematang Siantar itu.

Baca Juga:Pengantar Nota Keuangan Wali Kota Siantar Disampaikan Togar Sitorus

Keempat, serapan anggaran yang masih sangat rendah oleh hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pematang Siantar rata-rata di bawah 50 persen hingga akhir trwulan-II tahun anggaran 2022 menjadi pertanyaan bagi Fraksi Demokrat.

“Mohon penjelasan saudari wali kota,” ujarnya.

Kelima, sesuai amanah Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2014 yang mensyaratkan pelaksanaan pengisian posisi wakil wali kota yang kosong paling lama 1 bulan sejak wali kota dilantik, untuk itu Fraksi Demokrat mendorong wali kota membangun komunikasi yang intens dengan partai politik pengusung dalam hal penetapan nama-nama calon wakil wali kota.

Keenam, dalam hal pencapaian visi misi Wali Kota Pematang Siantar di bidang kesehatan, diharapkan keseriusan pemko untuk mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat dengan melakukan terobosan-terobosan yang efektif dan efisien.

Baca Juga:Fraksi DPRD Siantar Soroti Rendahnya Realisasi Anggaran Tahun 2022

“Ketujuh, Fraksi Demokrat juga menyoroti besarnya silpa jaminan kesehatan nasional (JKN), apa sebenarnya yang menjadi permasalahan utama dan kendala yang ada? Mohon penjelasan yang konkret dari saudari wali kota,” tegasnya.

Kedelapan, mencermati poin maksud dan tujuan dalam perjanjian kerja sama antara Pemko Pematang Siantar dengan PT Suryatama Mahkota Kencana tentang optimalisasi tanah GOR, Fraksi Demokrat mendorong pemko untuk melakukan komunikasi dan menetapkan perjanjian tertulis berkaitan dengan penyerapan tenaga kerja untuk dapat memprioritaskan masyarakat Pematang Siantar.

Kesembilan, Fraksi Demokrat DPRD mendorong pemerintah kota untuk melakukan langkah konkret dalam menjamin terlaksananya proses kegiatan belajar mengajar yang kondusif di seluruh satuan pendidikan di Pematang siantar khususnya di lingkungan sekolah di sekitar lokasi pembangunan GOR Pematang Siantar.

“Ini menjadi catatan penting bagi pemko agar perubahan dan perbaikan di beberapa aspek kehidupan masyarakat dan pelaksanaan ranperda di kemudian hari dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu Fraksi Demokrat menerima Ranperda Pematang Siantar tentang PAPBD tahun anggaran 2022 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,” tutupnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles