8.3 C
New York
Friday, April 19, 2024

Perkuat Sinergi, KPw BI Siantar dan Pemkab Batu Bara Teken Nota Kesepakatan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Batu Bara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara memperkuat sinergitas.

Sinergitas tersebut dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara KPw BI Pematangsiantar dan Pemkab Batu Bara, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara. Acara dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara H Zahir menyampaikan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan bukti nyata dari keseriusan Pemkab dalam pembangunan dan penguatan ekonomi Kabupaten Batu Bara, khususnya dalam pengendalian inflasi dan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui optimalisasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Batu Bara, dan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Dukung Gernas BBI, Bank Indonesia di Siantar Gelar Showcasing Fisik UMKM

Pembentukan TP2DD Kabupaten Batu Bara merupakan tindaklanjut diterbitkannya Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah. Demikian siaran pers yang dikirimkan pihak Humas KPw BI Pematangsiantar, Rabu (9/6/21) sore.

Percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) di Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan transparansi dan kesehatan fiskal serta mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital di Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga:Kondisi Perekonomian Siantar Tertolong Pilkada, Begini Pemaparan Bank Indonesia

Pada pertemuan dimaksud, juga dilaksanakan pelantikan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Batu Bara oleh Bupati Batu Bara.

Kepala Perwakilan BI Pematangsiantar Edhi Rahmanto Hidayat mengapresiasi Pemkab Batu Bara yang aktif dalam mendukung berbagai program pengendalian inflasi dan upaya percepatan dan perluasan elektronifikasi transaksi daerah, di antaranya dengan melaporkan hasil program pengendalian inflasi ke Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP), pengisian data neraca pangan di website neraca akses pangan nasionaldan berbagai kegiatan strategis dan inovatif lainnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles