19.5 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Dugaan Pungli Oknum PNS Dinas Koperasi Siantar, BKD Bentuk Tim Hermansyah Terancam Dicopot

Pematangsiantar I MISTAR ID

Dugaan kasus pungli dengan modus bantuan UMKM yang dilakukan oleh oknum PNS Dinas Koperasi akhirnya berbuntut panjang.

Kini berangkat dari kasus pungli tersebut dan Inspektorat telah melakukan panggilan serta pemeriksaan terhadap pimpinan Hermansyah di Dinas Koperasi.

Hal tersebut disampaikan langsung Plt Kepala BKD Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik ketika dihubungi Mistar, Selasa (9/2/21) sekira pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Soal Pungli Oknum PNS Diskop Siantar, Junaidi Sitanggang: Buat Surat ke Inspektorat

Lebih lanjut Heryanto Siddik mengatakan, bahwa jika Hermansyah terbukti lakukan kesalahan berat. Pihaknya dapat lalukan memberhentikan Hermansyah sementara dari jabatan.

“Jika yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat untuk kepentingan pemeriksaan, maka yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara.

Saat ini kita dalami dan membentuk tim pemeriksa,” katanya dikonfirmasi.

Selain itu juga, kata Heryanto Siddik bahwa sesuai dengan PP Nomor53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, yang mana tim pemeriksaan yang dibentuk terdiri dari unsur atasan yakni unsur kepegawaian dan unsur pengawasan (inspektorat).

Baca Juga: Akui Bawahannya Pungli, Plt Kadis Koperasi Siantar: Hermansyah ke Dumai Cari Anggaran Bayar Utangnya

Terpisah saat dihubungi, Plt Kepala Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Junaidi Sitanggang menyampaikan, pihaknya sudah melakukan langkah langkah setelah adanya surat yang masuk ke Inspektorat Pemko Pematangsiantar.

“Surat laporan dari Dinas Koperasi sudah masuk, tinggal kita akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan,” kata Junaidi yang dihubungi melalui telepon.

Junaedi Sitanggang mengatakan kembali penelusuran langsung dan pemeriksaa terkait kasus dugaan pungli berguna untuk memperjelas alur kasus tersebut.

“Apakah bertindak tunggal, atau memang ada perintah dari atasan. Ini yang akan ditelusuri nantinya,” pungkas Junaedi.(Hamzah/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles