16.5 C
New York
Saturday, April 13, 2024

DPRD Siantar Terima Audiensi Cabdisdik Provsu Bahas Instruksi Pemko Larang PTM Terbatas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi II DPRD Pematangsiantar menerima audiensi Dinas Pendidikan Sumut melalui cabang dinas di Siantar-Simalungun, Selasa (14/9/21), di ruang rapat Komisi Gabungan DPRD Siantar.

Dalam audiensi yang tetap menerapkan prokes Covid-19, Kacabdis Pendidikan Sumut di Pematangsiantar-Simalungun James Andohar Siahaan menyampaikan tujuan kedatangannya beserta sejumlah Kepala SMA/SMK.

Kedatangan mereka terkait instruksi Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2021 yang tidak mengizinkan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Siantar meski telah turun statusnya dalam penerapan PPKM, dari level 4 menjadi level 3.

Baca Juga:Cabdisdik Sumut Sayangkan Sikap Pemko Siantar Belum Perbolehkan Sekolah Lakukan PTM Terbatas

“Dalam SKB 4 menteri serta Instruksi Gubsu terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, sudah mengizinkan sekolah menggelar PTM terbatas jika tenaga pendidik sudah divaksinasi Covid-19, meski siswanya belum mendapat vaksin bagi sekolah di wilayah PPKM level 1-3,” ucapnya di depan anggota DPRD Siantar.

James menyebutkan, guru dan tenaga pendidik di Pematangsiantar hampir 100 persen atau sekitar 1.677 orang sudah melakukan vaksin sebanyak dua kali. Ada 37 guru yang belum melakukan vaksin dikarenakan memiliki penyakit bawaan (komorbid). Namun, para guru ini tidak diikutsertakan untuk melakukan PTM di sekolah.

Dia juga menduga alasan Pemko Siantar tidak mengizinkan sekolah untuk dibuka, merupakan ketidak berpihaknya wali kota akan nasib pendidikan yang sudah mulai terpuruk di masa pandemi ini.

Baca Juga:Kacabdisdik Siantar-Simalungun Klaim Hari Pertama PTM Terbatas Berjalan Lancar

Menurut James, ruang publik seperti Taman Hewan dan Pasar Horas dibuka. Namun, sekolah dilarang melakukan PTM meski pemerintah pusat sudah menginstruksikan agar segera dilakukan.

“Padahal, kuota sekolah tatap muka hanya 50 persen dari total siswa di setiap kelas, dengan menerapkan prokes yang ketat. Apakah yakin, di Pasar Horas itu orang yang datang hanya 50 persen? Begitu juga yang berkunjung ke kebun binatang apakah bisa dipastikan hanya 50 persen dari jumlah kapasitas pengunjung yang datang,” tanya James.

James berharap pihak legislatif yakni Komisi II DPRD Siantar bisa memberikan rekomendasi untuk bisa segera dilakukan PTM terbatas. Sebab, pihaknya menghormati para wakil rakyat tersebut, meskipun dia bisa langsung berhubungan ke pimpinannya yakni Gubernur Sumut melalui Kepala Dinas Pendidikan.

Baca Juga:SMKN 3 Siantar Batal Gelar PTM Terbatas, Ini Alasannya

Selain itu, pada rapat tersebut, beberapa kepala sekolah juga mengungkapkan sikap dari Satgas Covid-19 Pematangsiantar yang dianggap sudah sering melampaui kewenangannya melakukan tindak penertiban. Seperti yang diungkapkan Kepala SMK negeri 1 dan SMA swasta Teladan.

“Sikap mereka terlalu arogan ketika menyampaikan surat Instruksi Wali Kota Pematangsiantar tentang PPKM yang masih berlanjut dan belum diperbolehkannya sekolah dibuka. Guru yang sedang piket di sekolah sampai ketakutan dengan sikap petugas yang membentak sambil menyerahkan surat instruksi wali kota,” terang kepala sekolah tersebut.

Setelah mendengar paparan yang disampaikan Dinas Pendidikan Sumut melalui Cabdis di Siantar-Simalungun, Netty Sianturi selaku pimpinan rapat saat itu di Komisi II DPRD Siantar mengaku akan menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Ketua DPRD Siantar sebelum diputuskan surat rekomendasi kepada wali kota tentang diizinkan PTM terbatas untuk dibuka kembali.

Baca Juga:Pelaksanaan PTM Terbatas di SMAN 1 Dolok Batunanggar Berjalan Baik

“Kami akan sampaikan hasil rapat ini pada pimpinan kami. Selanjutnya, menunggu petunjuk dari Ketua DPRD tentang digelarnya PTM untuk jenjang SMA/SMK di Siantar,” sebutnya.

Meskipun begitu, lanjut Netty, berkaitan dengan SOP prokes yang wajib diterapkan sekolah dalam menggelar PTM terbatas, agar dipersiapkan secara tertulis dan diserahkan kepada Komisi II DPRD.

Komisi II juga mempersilahkan Cabdisdik untuk melakukan simulasi PTM. Menurut mereka, salah satu butir isi surat instruksi wali kota itu memperbolehkan sekolah melakukan simulasi PTM.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Naik, PTM Terbatas di Siantar Batal Dimulai 12 Juli

Salah seorang anggota DPRD di komisi itu juga menyebutkan, Komisi II akan turun ke lapangan terlebih dahulu sebelum memberikan surat rekomendasi kepada Wali Kota Siantar.

“Kami kan perlu membuktikan apakah benar sekolah yang akan direkomendasikan untuk melakukan PTM sudah mempersiapkan prokesnya sesuai SOP. Jangan hanya mengeluarkan surat rekomendasi saja, namun harus turun ke lapangan melihat kesiapan sekolah jika PTM digelar,” ucap Frans Herbert Siahaan.

Hal ini pun langsung dijawab James dengan tegas.

“Kami siap untuk diperiksa setiap saat akan kesiapan sekolah dalam melaksanakan PTM terbatas nantinya. Silahkan saja Bapak/Ibu Komisi II DPRD datang, jika ingin melihat langsung ke sekolah kami,” ujarnya. (yetty/hm14)

Related Articles

Latest Articles