9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

DPRD Siantar Minta Dinas Lingkungan Hidup Razia Septic Tank

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna menghindari adanya pencemaran lingkungan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pematangsiantar diminta melakukan razia septic tank ke rumah-rumah yang ada di pusat Kota Pematangsiantar.

Razia itu dimintakan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar, Denny TH Siahaan, dalam rapat pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021 antara Komisi III dengan mitra kerjanya yaitu DLH. Jumat (16/7/21).

“Kita sepakat menduga, bahwa ruko-ruko yang ada di Jalan Sutomo-Merdeka tidak menggunakan septic tank, tapi hingga saat ini kami belum ada melihat gerakan dari dinas lingkungan hidup untuk melakukan tindakan dalam tanda kutip, seperti razia,” tuturnya.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Siantar Minta Warga Patuhi Aturan Jam Buang Sampah

Ruko-ruko itu tidak memiliki septic tank, menurut Denny, tentu akan dapat mencemari lingkungan sehingga dapat menyebarkan wabah penyakit. Untuk itu, Denny berharap kepada DLH agar segera melaksanakan razia ke rumah-rumah yang diduga tidak memiliki septi tank.

Menanggapi hal itu, Kepala DLH Kota Pematangsiantar Dedy T Setiawan menyebutkan bahwa hal itu bukan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) DLH melainkan Tupoksi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Hari Libur, Dinas LHKP Batu Bara Lakukan Penataan Pohon Pelindung Jalan

“Tupoksi bukan di kami, tapi di PRKP. Memang tahun sebelumnya, (Tupoksi) itu ada di kami, masalah retribusi lumpur tinja, tapi di tahun 2018, itu sudah dialihkan menjadi tanggungjawab dari PRKP. Tapi kami siap memback up PRKP untuk melakukan razia,” jelasnya.

Mendengar itu, Denny menimpali pembicaraan Dedy. “Mohon maaf pak, maksud saya begini, kami tidak mau menyalahkan PRKP, kami berharap bapak berkenan mengkomandoi ini, melakukan razia ini. Kami percaya dengan kemampuan bapak, bisa melakukan ini,” cecarnya.

Namun karena razia septi tank itu akan melibatkan beberapa instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dedy berjanji akan menyampaikan hal itu di dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) yang digelar setiap bulannya. “Karena ini juga akan melibatkan dinas kesehatan dan aparat kelurahan,” tandasnya. (ferry/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles