9.5 C
New York
Thursday, April 18, 2024

Dishub Siantar Launching Pembayaran Retribusi KIR dan Parkir TJU Non Tunai

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar resmi melaunching sistem pembayaran retribusi pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) atau e-KIR. Bersamaan dengan itu, Dishub juga melaunching uji coba pembayaran retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) dengan aplikasi pembayaran non tunai berbasis Quick Response atau QR. Launching dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah di gedung pengujian KIR Dinas Perhubungan (Dishub).

Hal ini dibenarkan Kepala Dishub Esron Sinaga. “Ya kemarin pembayaran sistem non tunai itu sudah dilaunching Wali Kota di gedung KIR Jalan Sangnaualuh,” kata Esron melalui telepon selulernya, Minggu (18/7/21) siang.

Saat ditanya terkait lokasi titik parkir dengan pembayaran non tunai yang sedang diuji coba, Esron mengatakan berada di empat titik lokasi parkir yang ada di Jalan Sutomo. “Seperti di kawasan Jalan Sutomo mulai dari Simpang Jalan Surabaya sampai Simpang Jalan Diponegoro, sekitar kawasan depan toko roti ganda,” ungkapnya.

Baca Juga:Wabup Simalungun Sebut Parapat Butuh Tempat Parkir Mewah

Sistem pembayaran non tunai ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi bagi para wajib uji coba yang melakukan pengujian kendaraannya. “Jadi pembayaran retribusi KIR sekarang sudah secara elektronik,” tukasnya.

Begitu juga dengan pembayaran retribusi parkir yang selama ini pembayarannya masih dengan sistem hand to hand, karcis antara juru parkir dengan pengguna jasa parkir.

Sementara Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dishub Siantar, pimpinan Bank Indonesia dan pimpinan Bank Sumut atas inovasi sistem pembayaran non tunai ini, dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles