7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Dishub Minta Target Retribusi Diturunkan, Segini Jumlah Titik Lokasi Parkir di Siantar

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dalam rapat pembahasan di Komisi III DPRD Kota Pematang Siantar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematang Siantar meminta agar target pendapatan dari sektor retribusi parkir diturunkan dari Rp17 miliar menjadi Rp8,5 miliar.

Penurunan target itu diminta dengan alasan bahwa Perda terkait penyesuaian tarif retribusi, dimana retribusi pakir roda dua naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000, tidak dapat dilaksanakan menyusul adanya Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 yang menyatakan bahwa Perda terkait Retribusi disatukan dengan Perda terkait Pajak.

Seiring dengan itu, muncul pertanyaan berapa jumlah titik lokasi parkir yang ada di Kota Pematang Siantar, dan apa upaya yang dilakukan pihak Dishub untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum. Berikut penjelasan pihak Dishub Kota Pematang Siantar ketika dikonfirmasi mistar.id pada Rabu (28/9/22) siang.

Baca Juga:Dishub Siantar Minta Target Rp17 M dari Retribusi Parkir Diturunkan Menjadi Rp8,5 M

“Sesuai dengan SK Wali Kota tahun 2022, ada 132 titik,” ujar Kepala Seksi Terminal, Parkir dan Perlengkapan Jalan, Sofyan yang didampingi Poltak Simarmata yang baru dilantik menjadi Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana Dishub Kota Pematang Siantar. Dan saat ditanya mengenai lokasi titik parkir yang di Kota Pematang Siantar, Sofyan mengaku tidak ingat semua titik lokasinya.

“Yang jelasnya semuanya berada di titik-titik lokasi keramaian, seperti di depan tempat-tempat usaha, karena disitulah potensi masyarakat menggunakan jasa parkir. Kalau secara rincinya saya kurang ingat persis semuanya, karena kebetulan datanya pun tidak saya bawa,” cecar Sofyan yang kemudian menjelaskan upaya-upaya Dishub untuk meningkatan pendapatan dari sektor retribusi parkir.

“Upaya yang kami lakukan sejak ditetapkannya target kami menjadi 17 M, kami sudah menggali potensi beberapa titik lokasi parkir untuk dijadikan titik lokasi tetap, saat ini sekitar 20 titik yang kami tetapkan. Namun itukan masih percobaan, tidak menjadi jaminan dapat terealisasi secepat mungkin. Dan ini ke depannya menjadi pertimbangan waktu pengajuan SK Wali Kota tahun 2023,” tuturnya.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles