12.9 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Disdik Siantar Ubah Libur Semester Jadi Januari 2022

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar meniadakan libur sekolah untuk semester genap selama periode liburan hari Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu diambil dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar Rosmayana Marpaung ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jumat (3/12/21).

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar dan seluruh pimpinan satuan pendidikan. Jadi, pembagian rapor sebagai tanda penutupan belajar dalam satu semester terakhir yang umumnya dilakukan pada Desember, ditunda hingga bulan Januari 2022,” ucap Rosmayana.

Baca Juga:Wujudkan Program Link and Match, Cabdisdik Siantar Audiensi ke KEK Sei Mangke

Ia menuturkan, tujuannya adalah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid- 19 menjelang Natal 2O2I dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Rosmayana menyebutkan, pihaknya sedang bermusyawarah dengan kepala bidang Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) terkait peniadaan libur agar disosialisasikan kepada setiap kepala sekolah di masing-masing jenjang, baik negeri ataupun swasta.

Akan tetapi, kata Rosmayana, pihak sekolah boleh meliburkan siswa secara khusus pada periode libur Nataru. Libur khusus yang dimaksud merupakan hari libur di luar yang ditetapkan pemerintah yakni pada 24-25 Desember 2021 dan 1-2 Januari 2022.

Baca Juga:Ini Isi Panduan Perayaan Natal 2021 yang Diterbitkan Menag

“Artinya tidak memberikan libur yang panjang seperti biasanya, pertengahan Desember hingga awal Januari pada tiap tahunnya. Selain itu, sekolah diimbau untuk melakukan pembagian rapor semester ganjil pada Januari 2022,” terang dia.

Oleh sebab itu, sebut Rosmayana, untuk periode libur semester ganjil tersebut bakal dimundurkan sekitar 10 Januari 2022, dan para siswa kembali mengikuti kegiatan pembelajaran sedang dibicarakan nanti ketika rapat dengan pemerintah daerah.

“Kita tetap akan rancang buat libur pada anak didik di Kota Pematangsiantar. Itu kan hak anak didik, namun hanya dimundurkan saja jadwalnya,” tuturnya. Lalu, apa yang dilakukan peserta didik usai ujian akhir semester ganjil dilakukan? menjawab hal itu, Rosmayana mengatakan, para anak didik dapat belajar di rumah masing-masing.

“Mereka bisa melakukan perbaikan nilai. Mungkin saja menjadi pembelajaran tatap muka terbatas dan pembelajaran jarak jauh secara bergantian hingga akhir tahun ini,” jelasnya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles