6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Disdik Siantar Tegaskan, Jadwal Masuk Sekolah Belum Ditetapkan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah diputuskan pada, Selasa (30/3/21). Dimana, belajar tatap muka dilakukan secara terbatas, setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin corona.

Dinas pendidikan Kota Pematangsiantar menjelaskan, bahwa vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan ditargetkan harus selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai. Sehingga, sekolah di Kota Pematangsiantar belum menetapkan kapan sekolah dibuka untuk belajar tatap muka.

“Pemberian vaksinasi terhadap guru atau pendidik dan tenaga pendidikan belum semuanya divaksinasi di Pematangsiantar. Pemberian vaksin ini setidaknya ada rasa percaya diri yang lebih besar dibanding sebelumnya,” Ucap Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Lusamti Simamora, Rabu (31/3/21).

Baca Juga:PTMSI Medan Sukses Gelar Seleksi Peringkat Atlet

Dia menjelaskan, berdasarkan SKB 4 Menteri, jika semua guru termasuk bagian administrasi, keamanan, kebersihan dan pegawai lain yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar di sekolah itu sudah divaksinasi, maka sekolah tersebut wajib melaksanakan belajar tatap muka.

Lalu, ketika ditanya kapan kepastian sekolah bisa dibuka kembali di Kota Pematangsiantar? Lusamti menjawab, “Kepastian menuju pembelajaran tatap muka juga menunggu instruksi dari Kementerian Pendidikan, turunan dari SKB 4 Menteri, kemudian surat edaran dari gubernur kita, maupun nanti rujukan daripada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar”.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Pematangsiantar tidak mau gegabah mengambil keputusan untuk membuka sekolah kembali. Dengan adanya SKB 4 Menteri, lalu euforia dengan tergesa-gesa menetapkan waktu pelaksanaan sekolah tatap muka.

Baca Juga:Gubsu Jadwalkan Pemanggilan Stakeholder Terkait Pelaksanaan PTM di Sumut

Sebab, berdasarkan pengalaman pada akhir tahun 2020 lalu, ketika SKB 4 Menteri keluar untuk memperbolehkan sekolah dibuka kembali pada awal 2021, dinas pendidikan melakukan skema dan planing agar sekolah dibuka pada Januari 2021.

Namun, tiba-tiba ada surat edaran dari Gubernur Sumatera Utara agar sekolah tidak ada yang buka. “Jadi, kami tidak mau tergesa-gesa untuk menentukan kapan sekolah dibuka kembali. Kita tunggu saja dulu keputusan yang dari atas dahulu,” tegasnya.

Walaupun sekolah akan dibuka kembali, namun pembelajaran tatap muka tidak normal seperti sebelumnya. Sekolah masih tetap harus menyediakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Memberikan pembelajaran tatap muka terbatas, mengingat kapasitas kelas hanya sebesar 50 persen saja.

Para orang tua murid bebas memilih opsi pembelajaran. Selain itu, sambung Lusamti, pada pembelajaran tatap muka terbatas nantinya, tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Mengenai standar umum dalam penerapan protokol kesehatan, sudah dipenuhi secara lengkap, hampir semua sekolah di Pematangsiantar.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles