15.4 C
New York
Thursday, April 25, 2024

Disdik Siantar Siapkan Skema Baru, Bila Sekolah Dibuka Januari 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah telah memutuskan untuk kembali membuka kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah per Januari 2021. Meski pandemi Covid-19 belum mereda, bahkan jumlah kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengatakan, bahwa keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah.

Sejak keputusan tersebut diputuskan, maka seluruh sekolah – sekolah pada semua tingkatan, mulai TK/PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, hingga Perguruan Tinggi harus memenuhi sejumlah persyaratan, salah satunya mengantongi izin dari orang tua/wali murid menyetujui anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Banyak Sekolah di Siantar ‘Curi Start’ Dalam Pelajaran Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah, Lusamti Simamora mengatakan, tentang izin dari orang tua/wali murid di delegasikan pada masing-masing sekolah yang bersangkutan. Dinas Pendidikan ingin surat pernyataan dari para orang tua murid apakah setuju atau tidak dilakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah per Januari 2021.

“Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah kita telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka,”ucapnya, Kamis (3/12/20).

Dikatakannya, kemarin baru dilakukan rapat koordinasi dengan semua pihak sekolah-sekolah yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Kami menghimbau pada setiap sekolah agar memperhatikan protokol kesehatan apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka. Dia antaranya, sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, thermo gun.

Lusamti menjelaskan, pembelajaran tatap muka itu sendiri terdiri ada fase transisi namanya, dan diberi jangka waktunya selama 2 bulan saja. Namun, Disdik tidak ingin gegabah. Maka dari itu, sebelum melakukan fase transisi tersebut, Disdik akan membuat uji coba dahulu selama dua minggu.

Baca juga: Surat Edaran Disdik Sumut Tentang Belajar Tatap Muka, Ini Kata Cabdis Siantar

“Pada ujicoba nanti dilakukan terlebih dahulu selama dua minggu belajar tatap muka di sekolah, mulai 11 – 23 Januari 2021 nanti. Setelah itu akan kami evaluasi, apakah protokol kesehatan itu berjalan dengan baik atau bagaimana. Kalau ternyata sebaliknya, maka menutup kembali pembelajaran tatap muka itu,”tegasnya.

Terkait hal tersebut, Disdik juga sudah merancang jadwal masuk serta jam belajar siswa pembukaan kembali sekolah nanti :

– Tingkat PAUD : Masuk sekolah tiga kali dalam seminggu mulai Senin, Rabu, dan Jumat. Waktu pembelajaran hanya 2 jam, artinya dimulai jam 08.00-10.00 WIB.

– Tingkat SD : Masuk sekolah dua kali dalam seminggu. Untuk kelas I dan II (Senin-Selasa) , kelas III dan IV (Rabu-Kamis), kelas V dan VI (Jumat-Sabtu). Durasi waktu pembelajaran hanya 2 jam.

– Tingkat SMP: Masuk sekolah dua kali dalam seminggu. Kelas VII (Senin-Selasa), kelas VIII (Rabu-Kamis), Kelas IX (Jumat-Sabtu). Durasi waktu pembelajaran hanya 3 jam, karena bidang studi di tingkat ini ada 10, maka durasinya lebih lama dari tingkat PAUD dan SD.

“Jika mekanisme aturan yang kami buat ini berjalan dengan lancar, maka akan dilanjutkan dengan fase transisi selama dia bulan ke depannya lagi,” imbuhnya.

Namun, ditambahkan pula catatan, begitu ada penambahan kasus atau level risiko daerah naik, maka satuan pendidikan diwajibkan untuk menutup kembali pembelajaran tatap muka tersebut. (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles