10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dinas Sosial Siantar Coret 1.000 KPM Penerima BLT BBM Tahap I

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematang Siantar telah mencoret kurang lebih 1.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT), dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahap pertama.

Menurut Kepala Dinsos P3A Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen, banyak masyarakat penerima bantuan yang memiliki data ganda.

Mereka tercatat dalam berbagai program bantuan, di samping itu ada pembaharuan karena meninggal dunia, pindah domisili, dan lain-lainnya.

Baca Juga:Siap-siap! BLT Dampak Kenaikan BBM Tahap 2 di Siantar Cair 7 Desember

“Namun kami memberi kesempatan kepada setiap lurah untuk menggantikan nama-nama tersebut. Artinya, kuota menerima BLT Subsidi BBM masih tetap sesuai jumlah kuota yang ditetapkan Pemerintah Kota Pematang Siantar yaitu 19.178 KPM,” kata Pariaman, Rabu (30/11/22).

Dia menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan pemutakhiran, tapi saat pelaksanaan diketahui KPM tersebut memiliki dua data, maka satu data akan dinonaktifkan.
Sehingga, dengan pemutakhiran data itu penerima Bansos akan tepat sasaran.

“Jadi, data itu ganda, seperti data yang diambil di kartu keluarga itu kan kepala keluarga. Ternyata KPM namanya sudah menerima BLT lain. Pasalnya, di BLT lainnya yang tertera itu nama istrinya yang menerima. Kemudian jadi ganda penerimanya, atau ada yang sudah meninggal dunia, juga pindah keluar kota, dan lain sebagainya,” kata dia.

Baca Juga:329 Warga Miskin di Kecamatan Gunung Meriah Terima BLT BBM

Pariaman juga mengimbau untuk ke depan KPM yang di luar kota akan dianjurkan untuk pergantian pengurus, yaitu mengubah nama penerima ke salah satu anggota keluarganya yang menetap di situ.

Atau dengan kata lain diwakilkan. Sedangkan KPM pindah alamat namun masih di wilayah Kota Pematang Siantar, dianjurkan datang ke Dinas Sosial untuk diperbaharui alamatnya.

“Maka dari itu, kami sedang melakukan musyawarah kelurahan (Muskel) agar data KPM tadi diganti ke pada orang lain. Tambahan KPM itu tetap kita ambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum atau di luar penerima BPNT/PKH, bagi warga pencipta lapangan kerja, ojek online, transportasi angkutan. Setelah verbal data tuntas, Bansos tahap kedua ditargetkan akan dicairkan pada 7 Desember 2022,” katanya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles