9.1 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinas Pertanian Pastikan Jatah Pupuk Subsidi Petani di Siantar Aman

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsiantar Ali Akbar mengatakan, pihaknya memastikan jatah pupuk subsidi bagi petani untuk 2021 aman.

“Ketersediaan pupuk bagi petani tidak ada masalah,” ucapnya singkat saat dijumpai di ruang kerjanya, Kamis (28/10/21).

Dengan ketersediaan stok pupuk subsidi, kata Ali, petani tak perlu khawatir mengenai alokasi pupuk subsidi untuk memenuhi kebutuhan pada musim tanam hingga akhir 2021 ini.

Seperti diketahui, pupuk memiliki peran strategis sebagai penentu keberhasilan produksi yang ujung untuk mencapai swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Baca Juga:Ditipu Rp722 Juta, Asosiasi Pengusaha Pupuk Bersubsidi Hutabayu Raja Resmi Laporkan Oknum Distributor

Apakah jumlah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2021 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya? Ali Akbar menyatakan, tidak bisa memastikannya.

“Saat ini kami tidak bisa memastikan. Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan para kelompok tani yang berjumlah seratus lebih, saat ini sedang menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sampai akhir Oktober ini,” ujarnya.

Dia menuturkan, penyusunan RDKK disesuaikan dengan potensi perencanaan tanam di masing-masing kelurahan dan kecamatan, sangat menentukan ketepatan waktu dan jumlah alokasi pupuk subsidi.

“Untuk Kota Pematangsiantar hanya ada dua jenis pupuk yang diberikan pemerintah yaitu, Urea dan Phonska,” sebutnya.

Baca Juga:Asosiasi Pengusaha Pupuk Hutabayu Raja Segera Laporkan Distributor Pupuk

Pupuk bersubsidi itu, sambungnya, hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Penyalurannya pun sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.

“Selama satu hingga dua tahun terakhir ini, lahan pertanian Kota Pematangsiantar berkurang seluas 164 hektar (Ha). Pada tahun 2020 kemarin, tercatat 1.683 Ha lahan pertanian kita berubah menjadi seluas 1.519 Ha,” jelas Ali.

Dia imbau petani yang sudah terdaftar dalam e-RDKK, agar dapat menebus langsung pupuk bersubsidi di kios atau pengecer resmi, agar petani memperoleh pupuk yang sesuai kualitas dan sesuai HET (harga eceran tertinggi).(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles