6.6 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dinas Lingkungan Hidup Siantar Minta Warga Patuhi Aturan Jam Buang Sampah

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pematangsiantar Dedy Tunasto Setiawan menyebutkan, beberapa titik parit ataupun selokan saat musim hujan berlangsung, selokan yang seharusnya berfungsi sebagai saluran air tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Karena, selokan tersebut tersumbat oleh sampah-sampah yang menumpuk. Akibatnya, sampah-sampah yang tergenang air meluap. “Parit yang sering mampet itu adalah di seputaran Jalan Ade Irma, Jalan Sutomo-Merdeka, Jalan Asahan, serta Jalan Rajamin Purba, kemudian beberapa lokasi di Tanjung Tongah.

“Di daerah ini sering sekali rawan banjir. Saat musim hujan berlangsung air meluap akibat sampah-sampah yang tergenang,” ucapnya, Kamis (7/1/21).

Menurut dia, selokan air yang seharusnya menjadi tempat sirkulasi air dan pembuangan air limbah, kini malah tak lagi sesuai fungsi pemanfaatannya. Parit kerap kali menjadi wadah pembuangan sampah oleh masyarakat sekitar.

Baca Juga:Camat Balige Imbau Warga Tak Buang Sampah Ke Parit

Masyarakat masih kurang kesadarannya untuk menjaga kebersihan lingkungan dan perilaku suka buang sampah sembarangan masih sering dilakukan, padahal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pematangsiantar terus mensosialisasikan mengenai pengelolaan sampah.

Termasuk, mengajak warga agar mematuhi jadwal atau jam-jam yang dianjurkan membuang sampah ke tempat sampah.

“Warga diminta patuhi aturan jam buang sampah, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini agar tetap terjaga kebersihan lingkungan Kota Pematangsiantar. Sehingga, petugas kebersihan yang mengangkut sampah tidak datang berulang-ulang ke lokasi tersebut,” tegas dia.

Dedy juga menginformasikan, bahwa mobil pengangkut sampah dibagi dalam 2 jadwal angkut sampah yakni, pagi hari pukul 06.00-08:00 WIB. Lalu, sore hari dari pukul 14.00 sampai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:Pedagang Kesal, Limbah Sampah di Pasar Dwikora Membludak Tutupi Pintu Masuk

Masyarakat diharapkan untuk pembuangan sampah berada di bawah waktu mobil angkut sampah datang. Agar sampah-sampah di TPS yang sudah dibersihkan tidak langsung menumpuk kembali.

Masyarakat juga jangan langsung membuang sampah ke parit jika terlambat menyerahkan sampahnya pada mobil angkut sampah. Ia pun tidak menampik bahwa di balik banyaknya sampah yang menggunung baik di sungai maupun di pinggir jalan, tak sepenuhnya kesalahan masyarakat.

Ini merupakan bagian dari tanggungjawab Pemerintahan Kota Pematangsiantar. “Untuk itu mari kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan kita masing-masing. Ke depannya hal ini menjadi perhatian kita bersama untuk lebih menaati aturan dalam menjaga kebersihan kota dengan membuang sampah secara benar, bukan ke parit,” pungkasnya.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles