9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Dilaporkan Mantan Sekda ke Poldasu, Begini Respon Wali Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah dilaporkan oleh mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Utari ke Polda Sumut pada tanggal 5 Agustus 2021 lalu.

Hefriansyah yang dikonfirmasi sejumlah awak media usai melantik Penjabat (Pj) Sekda Zubaidi, pada Senin (6/9/21) sore, awalnya agak enggan merespon namun akhirnya bersedia menjawab.

“Apalah mau kujawab, ya,” ujarnya.

Baca Juga:Poldasu Lidik Laporan Mantan Sekda Terhadap Wali Kota Siantar

Menurut Hefriansyah, kalau konstekstualnya masalah tata usaha negara tidak dilaporkan ke kepolisian. “Kok melenceng kemana-mana, ya kan. Dia aja ketawa,” ujar Hefriansyah yang melihat salah seorang awak media tertawa setelah pernyataannya tersebut.

“Makanya, lucu. Tapi itulah, apalah yang mau kubilang. Aku itu orangnya gak mau menceritakan seseorang. Tapi tanyalah kenapa bisa hal itu terjadi, kalau flashback (kilas balik) ke belakang, aku sama beliau (Budi Utari) tidak kenal. Hasil seleksi Sekda kemarin pun, aku mau mainkan (pilih) Esron (yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Siantar untuk jadi Sekda) karena peringkat satu. Cuma ada masukan supaya jangan Esron dulu. Mau dilantik yang (peringkat) kedua, sudah keburu dilantik di Labura, jadi awak gak ada pilihan (sehingga Budi Utari dilantik jadi Sekda),” bebernya.

Seiring Budi dilantik jadi Sekda, Hefriansyah mempersilahkan para awak media memberikan penilaian terhadap Budi.

Baca Juga:Mantan Sekda Laporkan Wali Kota Siantar Hefriansyah ke Polda Sumut

“Setelah beliau (Budi) aktif, kalian mungkin tahu sepak terjangnya. Aku tak mau seolah-olah tendensius, aku minta tolong ke Inspektorat (provinsi) agar beliau diperiksa sesuai dengan apa yang dia lakukan. Aku gak pernah ribut, aku gak pernah apa-apa,” cecarnya.

Saat ditanya apakah ia sudah pernah dipanggil atau diperiksa terkait laporan pengaduan ke Poldasu tersebut, Hefriansyah bilang, yang sudah dimintai keterangan itu adalah mantan Kepala BKD Zainal Siahaan yang saat ini menjadi asisten, dan Kabag Hukum Pemko Pemtangsiantar yaitu Hery Okstrarizal.

“Lagian apa cocok ke sana pengaduannya, itu yang kutanya,” ujarnya kepada para awak media.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Ajukan PK atas Gugatan Budi Utari, Mantan Hakim: PK Tidak Menghalangi Eksekusi

Ketika salah seorang awak media menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, Hefriansyah bilang, kalau memang itu deliknya seharusnya Mendagri yang menegurnya.

“(Kalau) itukan menteri yang menegur aku. Coba kutanya, kalau ada masalah gitu, siapa yang menegur,” ujar Hefriansyah yang mengaku sudah pernah dipanggil Irjen dari Kementerian Dalam Negeri dan Dirjen Otda untuk klarifikasi.

“Waktu itu aku gak menjawab, aku serahkan dokumentasi aja. Aku gak menjawab, nanti seolah-olah aku mendiskreditkan orang,” tandasnya. (Ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles