12.5 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dijabat Plt, Pelantikan Sekretaris DPRD Siantar Masih Menunggu Ijin Mendagri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Wanden Siboro sudah pensiun terhitung mulai tanggal 1 Januari 2021. Kini penggantinya Eka Hendra yang juga masih berstatus Plt.

Padahal, pada awal Desember 2020 lalu, ijin pelantikan Eka Hendra sebagai Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar yang defenitif sudah dimohonkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendgari).

Namun sampai sekarang ijin pelantikan Eka Hendra itu belum kunjung dikeluarkan Mendagri. Seperti disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar, Heryanto Siddik.

“Kita sudah mengajukan permohonan ijin tertulis untuk pelaksanaan pelantikannya kepada Mendagri pada awal bulan Desember 2020 lalu,” ujar Siddik yang dikonfirmasi Mistar, pada Selasa (12/1/21).

Baca juga: Air PDAM Tirtauli Mati, Puluhan Emak-emak di Jalan Singosari Siantar Mengeluh

“Jadi sampai saat ini kita masih menunggu ijin tertulis dari Mendagri agar Sekretaris DPRD bisa dilantik,” sambung mantan Camat Siantar Barat tersebut.

Disinggung mengenai pelantikan Walikota pemenang Pilkada 2020 yang akan dilantik dalam waktu dekat, Siddik bilang, bahwa apabila Walikota baru sudah dilantik, pelantikan Sekretaris DPRD juga tetap harus mendapatkan ijin dari Mendagri.

“Sebab, 6 bulan ke depan setelah dilantik, Walikota yang berniat melakukan penggantian pejabat juga harus mendapatkan ijin dari Mendagri,” tukasnya.(Ferry/hm07)

Related Articles

Latest Articles