9.2 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Data Sering Tidak Valid, Kinerja Pemko Siantar Dikritik Anggota DPRD

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kinerja Pemko Pematangsiantar yang menyajikan data angka di dalam dokumen yang tidak valid dan disampaikan ke DPRD setempat, menuai kritikan.

Kritikan itu diutarakan salah seorang anggota DPRD Pematangsiantar Daud Simanjuntak, dalam rapat paripurna terkait KUA-PPAS Rancangan APBD tahun 2022, Jumat (10/9/21).

“Interupsi ketua, jangan sampai ada kekeliruan lagi, beberapa waktu yang lalu, seringkali dalam penyajian data untuk angka tidak valid, (hari) ini juga lembarannya tidak valid. Jangan lagi ini terulang kembali,” cecarnya.

Baca Juga:Sidak Hari Pertama Kerja, Pegawai Pemko Siantar Diingatkan Pakai Masker

Ketidakvalidan data itu, menurut Daud, menimbulkan kesan bahwa Pemko dan DPRD tidak serius atau sedang main-main dalam melakukan pembahasan-pembahasan di DPRD.

“Seakan-akan kita ini sedang main-main dalam pekerjaan kita ini. Ini harus serius, dan jangan sampai soal data atau soal lembaran ini dianggap sepele, ketua. Untuk ke depan, mohon perhatian, sehingga marwah kelembagaan pemerintah kota maupun DPRD tetap terjaga dengan baik, dan bekerja harus berbasis data yang valid. Demikian ketua, terima kasih,” cecar Daud.

Mendengar interupsi tersebut, Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga selaku pimpinan rapat paripurna saat itu, mempersilakan Wakil Wali Kota Togar Sitorus untuk menanggapinya.

Baca Juga:Perubahan KUA-PPAS APBD Belum Sampai ke DPRD, Ini Penjelasan Pemko Siantar

Saat itu, Togar berjanji akan melakukan perbaikan agar hal yang serupa seperti yang dikritik anggota DPRD itu tidak terulang lagi.

“Ke depan ini akan kita apakan (perbaikan) agar tidak terulang kembali,” ujar Togar.

Timbul juga berharap agar ke depan bisa lebih baik lagi.

Baca Juga:Hingga Akhir Agustus, Pemko Siantar Belum Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS ke DPRD

“Yah, jadi ke depan pemerintah kota akan memperbaiki dan lebih selektif lagi untuk menyajikan angka-angka, jangan sampai ada perbedaan seperti yang disampaikan Pak Daud tadi,” ujarnya.

Setelah itu, Daud kembali melakukan interupsi.

“Satu lagi ketua, ijin ketua. Kami harapkan juga, sebelum kita melaksanakan paripurna dan rapat-rapat, agar data-data pendukung diberikan beberapa hari sebelumnya,” cecarnya.

Baca Juga:Pendapatan Berkurang Rp24,24 M, Wali Kota Siantar dan DPRD Teken KUA-PPAS P-APBD 2021

Daud mengharapkan hal itu mengingat anggota DPRD juga merupakan manusia yang memiliki keterbatasan, sehingga perlu diberikan ruang waktu untuk mempelajari dokumen yang diberikan pihak Pemko sebelum rapat pembahasan dilakukan di DPRD.

“Anggota dewan ini tidaklah manusia-manusia super, yang setiap detik bisa mempelajarinya. Maaf jangan sampai ini terulang seperti unsur kesengajaan yang menjurus, maaf, memperbodoh anggota DPRD. Ini menjadi perhatian kita ke depan,” tandasnya.

Baca Juga:Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS P-APBD 2021

Menanggapi hal itu, Timbul juga berharap agar Pemko dapat memakluminya.

“Intinya, kita pertegas aja di forum ini, sebelum dokumen diserahkan bisa gak kita mulai paripurna. Biar pemerintah kota juga mengetahui ini, oke ya,” ujar Timbul yang kemudian menskors rapat. (Ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles