8.3 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Dana NPHD Pilkada Siantar Sisa Rp6 Miliar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dana di Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pelaksanaan Pilkada Kota Pematangsiantar tahun 2020 yang sebesar Rp 21 miliar, sisa sebanyak Rp6 miliar. Anggaran itu bisa sisa atau terhemat sedemikian besar karena adanya pandemi Covid-19. Seperti disampaikan Sekretaris KPU Kota Pematangsiantar Hermanto Panjaitan, Jumat (19/2/21).

“Uang yang terdapat di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu kemarin ada Rp21 miliar, sisanya sampai Desember (2020) Rp7,2 miliar,” ujar Hermanto saat dikonfirmasi mengenai sisa anggaran NPHD.

“Sesuai dengan arahan provinsi atau pusat, sisanya akan kita kembalikan pada tanggal 10 Maret 2021. Jadi masih ada anggaran yang terpakai mulai Desember (2020) sampai 10 Maret,” terangnya.

Baca Juga:Penggunaan Dana Pilkada Di Siantar, KPUD Rp1,8 M Dan Bawaslu Rp900 Jt

Anggaran yang terpakai sejak Desember 2020 sampai 10 Maret 2021, dipergunakan untuk gaji dan Alat Tulis Kantor (ATK) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), biaya evaluasi dan perjalanan-perjalanan dinas.

“Kalau kita ambil estimasinya, sekitar 600-an jutalah semua itu mulai dari Desember (2020) sampai ke 10 Maret (2021). Artinya masih bisalah dikembalikan sekitar kurang lebih Rp6,6 miliar,” ungkap Hermanto didampingi Bendahara Sekretariat KPU Kota Pematangsiantar, Nova Simanjuntak.

Disinggung mengenai besaran sisa dana di NPHD itu, kata Hermanto, penghematan itu terjadi karena situasi Covid-19. “Karena Covid, intensitas pertemuan-pertemuan, bimtek di tingkat pusat atau provinsi dikurangi. Pertemuan dan bimtek dilaksanakan secara virtual, sehingga biaya pengeluaran untuk perjalanan jadi berkurang. Jadi hematlah,” tukasnya. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles