15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Cegah Lonjakan Covid-19 Setelah Nataru, Ini Strategi Satpol PP Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), Satpol PP Kota Pematangsiantar telah mempersiapkan strateginya.

Salah satu strateginya adalah meningkatkan patroli keliling. Hal ini seperti disampaikan Kepala Satpol PP Pematangsiantar Robert Samosir yang juga Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Masyarakat terhadap protokol kesehatan (Prokes), Jumat (26/11/21) siang.

“Terkait dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menghadapi Nataru, kami sebagai Satpol PP yang juga membidangi kebakaran, diperintahkan untuk menangani keamanan dan ketertiban di wilayah Pematangsiantar,” tutur Robert yang juga pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan Pematangsiantar.

Baca Juga:Vaksinasi Covid Siantar Tembus 60 Persen

“Dengan demikian, kami akan melaksanakan beberapa tindakan. Yang kami rencanakan, salah satunya adalah meningkatkan patroli-patroli di tempat-tempat keramaian, damikian juga di tempat pelaksanaan ibadah, supermarket ataupun swalayan dan fasilitas umum lainnya,” bebernya lebih lanjut.

Karena Lapangan Merdeka atau Taman Bunga akan ditutup sesuai Inmendagri, kata Robert, pihaknya akan mengusulkan posko di lapangan tersebut.

“Dan untuk mengantisipasi kerumunan di tempat usaha kuliner serta pedagang kaki lima, akan dilaksanakan rekayasa agar masyarakat tetap dapat menjalankan usahanya, sehingga kerumunan tetap dapat diantisipasi dengan menerapkan prokes,” ujarnya.

Baca Juga:Satgas Covid Siantar Akan Bahas SE Mendagri Soal Larangan Open House

Dengan strategi yang akan mereka terapkan itu, Robert berharap lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Nataru tidak terjadi di Kota Pematangsiantar.

“Namun, jauh lebih penting dari strategi yang akan kita laksanakan, kita sangat mengharapkan partisipasi masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M,” ujarnya merinci.

Disinggung mengenai posko check point sebagaimana dituangkan dalam Inmendagri tersebut, Robert mengatakan check point di daerah perbatasan itu adalah untuk memastikan bahwa warga yang datang ke Kota Pematangsiantar telah mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan pemeriksaan.

Baca Juga:Antisipasi Sebaran Covid-19 di Toba, Satgas Perketat Pengawasan Prokes

“Kita akan memeriksa apakah warga itu sudah divaksin. Dan untuk memastikan, apakah bebas dari Covid-19, akan dilakukan swab. Apabila nanti sesuai hasil pemeriksaan ada ditemukan yang terkonfirmasi positif, maka akan langsung dikarantina,” tegasnya.

Masih kata Robert, agar Inmendagri dapat dilaksanakan dengan maksimal di Pematangsiantar, Satpol PP akan berkoordinasi ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles